Kasus OTT Gubernur Bengkulu Diduga Terkait Suap Proyek Jalan

CNN Indonesia
Selasa, 20 Jun 2017 19:23 WIB
KPK mengamankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Operasi Tangkap Tangan. Dia diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek jalan di provinsi itu.
KPK mengamankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Operasi Tangkap Tangan. Dia diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek jalan di provinsi itu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait dengan dugaan korupsi proyek jalan di provinsi itu.

Hal itu disampaikan Agus ketika dikonfirmasi awak media. “Itu kayaknya peningkatan jalan, suap mungkin,” kata dia di sela-sela acara buka bersama di PTIK, Jakarta, (20/6).

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari diciduk dalam OTT yang dilakukan KPK. Diduga Ridwan menerima uang terkait dengan proyek jalan yang ada di Bengkulu.

Selain mengamankan pasangan suami istri itu, Tim Satgas KPK juga menangkap tiga orang lainnya. Mereka di antaranya Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika serta Staf di Pemprov Bengkulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak menampik bila uang tersebut berkaitan dengan proyek jalan yang tengah digarap PT RDS. Namun, kata Febri, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu proyek yang berkaitan dengan OTT kali ini.

"Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).

Diketahui, PT RDS pada tahun lalu mengerjakan sejumlah proyek jalan di wilayah Bengkulu. Salah satu proyek yang dikerjakan di Kabupaten Seluma, dengan nilai anggaran mencapai Rp8 miliar.

Pemeriksaan Lebih Lanjut

Ridwan dan istrinya serta tiga orang lainnya sudah tiba di markas antirasuah, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam, sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan ini.

Selain membawa kelima orang tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah, yang disimpan di dalam kardus. Uang itu yang diduga pemberian dari pihak swasta kepada Ridwan.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan KPK punya waktu 1x24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut," kata Febri.
Febri menambahkan, salah satu orang yang diamankan oleh jajarannya merupakan bendahara umum pengurus daerah sebuah partai politik. Bendahara umum partai ini ditenggarai sebagai perantara suap untuk Ridwan.

"Pihak perantara yang kita amankan, yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER