Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya tetap melanjutkan pengusutan dugaan penggelapan aset berupa tanah di Kabupaten Tangerang tahun 2012 yang melibatkan Sandiaga Uno.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu tak akan diistimewakan meski berstatus sebagai pejabat.
"Semua sama di mata hukum," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta kemarin.
Sandiaga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin di Polda Metro Jaya sebagai saksi. Namun ia tidak dapat hadir dan meminta penundaan pemeriksaan. Ia meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasannya, Sandiaga telah memiliki jadwal untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, juga karena kuasa hukum sedang ada di luar kota.
Argo mengatakan belum mendapat informasi dari penyidik kapan Sandiaga akan diperiksa. "Belum ada info dari penyidik agenda berikutnya," ujar Argo.
Sebelumnya Sandi mengatakan kasus penggelapan tanah yang terjadi pada tahun 2012 lalu, sangat mengada-ada.
"Ini kasus yang lama banget dan dicari lagi. Begitu sudah kalah Pilkada enggak bisa terima, akhirnya didorong lagi," kata Sandi
Politikus Partai Gerindra itu berharap agar polisi tidak menutup-nutupi kasus itu, dan objektif dalam menyelidiki.