Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menyatakan sedang mencari alternatif lain untuk menyeret pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab pulang dari Arab Saudi. Sebagai tersangka, dia akan diperiksa terkait dugaan kasus pornografi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, alternatif itu bisa mengandalkan hubungan bilateral Indonesia dengan Arab Saudi.
"Ada hubungan bilateral, polisi dengan polisi atau pemerintah dengan pemerintah, atau beberapa pertimbangan lain. Nanti penyidik yang melakukan proses menuju ke situ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/6).
Saat ini, kata Argo, polisi masih menunggu hasil ekspose atau gelar perkara dengan tersangka Firza Husein di Kejaksaan Agung hari ini. Setelah itu, penyidik akan membuatkan kesimpulan penerbitan
red notice untuk Rizieq.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari hasil gelar perkara itu oleh divisi hubungan internasional (Mabes Polri) akan dikaji apakah menggunakan
red notice atau tidak," ujarnya.
Menurut Argo, pertimbangan menggunakan hubungan bilateral dengan Arab Saudi adalah cara polisi untuk menyelesaikan kasus Rizieq. Dia menyarankan, sebaiknya Rizieq segera pulang.
Argo menambahkan, pihaknya belum mendapat informasi terkait kabar perpanjangan visa umrah milik Rizieq.
"Yang terpenting kami menyampaikan bahwa beliau sebagai panutan, sebagai warga negara yang baik, segera pulang untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Argo mengatakan, dalam pekan ini penyidik fokus memeriksa Firza dan Fatihah atau yang disebut Kak Ema untuk melengkapi berkas Rizieq sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Ada pertanyaan yang mau ditanyakan penyidik," ujarnya.
Hanya saja, baik Firza dan Ema tidak hadir karena alasan sakit. Argo menyebut pihaknya sudah mendapat keterangan resmi dari keduanya untuk menunda pemeriksaan.
"Keduanya sakit. Kami akan agendakan minggu depan," kata Argo.
Sejak ditetapkan sabagai tersangka pada Mei lalu, Rizieq belum menunjukkan itikad baik untuk pulang ke Indonesia. Polisi kemudian mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) bagi Rizeq yang disebar di masyarakat.