Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian memperkirakan permohonan untuk menerbitkan
Red Notice untuk menyeret tersangka dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dari Arab Saudi akan terbit pada pekan depan.
Permohonan
Red Notice itu masih dievaluasi Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri sejak diajukan Polda Metro Jaya pada Rabu (31/5) lalu.
"Sekarang kan kami nunggu, karena nanti Divhubinter itu akan merumuskan, apakah itu masuk (kategori)
Red Notice atau tidak," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat meninjau rest area 19 Tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iriawan tak mempersoalkan jika Divhubinter nantinya menolak permohonan
Red Notice untuk Rizieq, mengingat delik pidana pornografi tidak termasuk yuridiksi Interpol.
Dia menyebut masih ada kemungkinan lain seperti menggunakan
Blue Notice atau hubungan polisi antar negara untuk kasus Rizieq.
Bahkan, kata Iriawan, model ini pernah sukses digunakannya ketika menangkap mafia pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan di salah satu hotel di Singapura tahun 2010.
"Kami ada upaya lain, seperti yang saya bilang kemarin, pertama
Blue Notice dan kedua,
police to police," kata Iriawan.
Berbeda dengan
Red Notice,
Blue Notice adalah permintaan pencarian pelaku yang diduga melarikan diri ke luar negeri.
Pencabutan PasporSebelumnya, Iriawan menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan upaya koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencabut paspor tersangka dugaan percakapan pornografi Rizieq Shihab.
Dia mengatakan, pencabutan paspor akan dilakukan jika yang bersangkutan tidak menunjukan itikad baik kembali ke Indonesia demi menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Terkait dengan pemberkasan perkara Rizieq, Iriawan mengatakan tak jadi soal jika Imam Besar FPI itu tak hadir hingga dilimpahkan ke Kejaksaan.
Penyidik menurutnya punya bukti kuat jika Rizieq memang terlibat dalam dugaan percakapan pornografi dengan Firza.