Jakarta, CNN Indonesia -- Program Bela Negara akan diterapkan bagi para narapidana di lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya pelatihan ini, para napi diharapkan tidak mengulangi pelanggaran hukum saat mereka bebas kelak.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu hari ini (21/6) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan program bela negara ini.
Yasonna mengatakan, bukan hanya napi, petugas penjara juga akan mendapat pelatihan bela negara yang diadakan Kemenhan.
"Di lapas itu ada pelanggar hukum mulai dari teroris hingga pencuri, dan dengan program bela negara maka bisa dididik dan mengubah mereka," kata Yasonna di Kemhan, Rabu (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, kata Yasonna, pembinaan di lingkungan lapas dan rutan sudah diterapkan sejak lama. Namun dengan adanya kesepakatan bela negara dengan Kemhan, maka akan ada peningkatan sistem pembinaan tersebut.
Yasonna mengingatkan, bela negara bukan wajib militer. Untuk pelatihan di dalam lapas, bela negara menurutnya dilakukan agar orang taat pada hukum.
Dan dengan adanya kesepahaman bela negara ini, Yasonna berharap seluruh elemen di lapas, termasuk petugas, bisa disadarkan agar tidak melakukan tindak pidana yang ujungnya malah merugikan diri mereka sendiri.
"Termasuk petugas, karena ada yang bandit- bandit penjual narkoba dengan alasan keuangan. Makanya (bela negara) itu ke petugas, warga binaan, dan jajaran kami semua,” kata Yasonna.