Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Sebab, kata Alex, saat awal menjabat, Ridwan meminta KPK untuk mengawasi Bengkulu agar menjadi kawasan bebas korupsi.
"Kejadian kemarin sungguh kita sayangkan dan itu akan menjadi perhatian dari KPK untuk mendorong tata kelola yang lebih baik di Bengkulu," kata Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Alex menyebut, Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang melakukan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan dengan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Menurut Alex, sejauh ini KPK berfokus pada kemajuan empat bidang di Bengkulu, yakni
e-
planning,
e-budgeting,
e-procurement, dan e-pelayanan terpadu satu pintu atau mengajukan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pejabat DaerahAlex mengatakan pengadaan barang dan jasa di daerah itu masih menjadi pusaran korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di daerah. Itu sebabnya, penguatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, dan juga penguatan APIP penting dilakukan.
Menurut Alex, maraknya korupsi di berbagai daerah yang melibatkan pejabat dan kepala daerah itu disebabkan fungsi dari APIP tidak begitu optimal. Terlebih APIP ini diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerah tersebut.
"Hal ini membuat mereka merasa tidak independen ketika melakukan pengawasan kepada kepala daerahnya," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan dirinya sempat hadir saat Ridwan dilantik menjadi orang nomor satu di Bengkulu. Saut menyebut ketika itu Ridwan bersama jajarannya untuk menandatangani pakta integritas.
“Ketika gubernur dilantik, saya termasuk hadir di sana dan ikut tanda tangan bahwa mereka ada niat baik memiliki pakta integritas," kata Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK.
Saut melanjutkan, dirinya mengetahui adanya penyanderaan anggaran yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif di Bengkulu. Menurut Saut, setelah pihaknya turun tangan, permasalahan tersebut hampir bisa diselesaikan
"Dari awal, indikasi transaksional sudah ada. Jadi, apapun yang dilakukan KPK kalau cuma seremonial tetapi mereka tidak memiliki integritas yang tidak kuat,"
Sebelumnya, pada Selasa (21/6) pagi, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terlibat operasi tangkap tangan terkait dugaan pemberian fee dalam proyek kepada gubernur sebesar Rp4,7 miliar.
Di hari yang sama, Ridwan dan istrinya Lily Madari, serta tiga orang lainnya sudah tiba di markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai digelar OTT oleh KPK. Ketiga orang lainnya adalah Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika, serta Staf di Pemprov Bengkulu.