"Kejadian kemarin sungguh kita sayangkan dan itu akan menjadi perhatian dari KPK untuk mendorong tata kelola yang lebih baik di Bengkulu," kata Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Alex menyebut, Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang melakukan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan dengan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alex, sejauh ini KPK berfokus pada kemajuan empat bidang di Bengkulu, yakni e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan e-pelayanan terpadu satu pintu atau mengajukan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Alex mengatakan pengadaan barang dan jasa di daerah itu masih menjadi pusaran korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di daerah. Itu sebabnya, penguatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, dan juga penguatan APIP penting dilakukan.
"Hal ini membuat mereka merasa tidak independen ketika melakukan pengawasan kepada kepala daerahnya," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan dirinya sempat hadir saat Ridwan dilantik menjadi orang nomor satu di Bengkulu. Saut menyebut ketika itu Ridwan bersama jajarannya untuk menandatangani pakta integritas.
“Ketika gubernur dilantik, saya termasuk hadir di sana dan ikut tanda tangan bahwa mereka ada niat baik memiliki pakta integritas," kata Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK.
"Dari awal, indikasi transaksional sudah ada. Jadi, apapun yang dilakukan KPK kalau cuma seremonial tetapi mereka tidak memiliki integritas yang tidak kuat,"
Sebelumnya, pada Selasa (21/6) pagi, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terlibat operasi tangkap tangan terkait dugaan pemberian fee dalam proyek kepada gubernur sebesar Rp4,7 miliar.
Di hari yang sama, Ridwan dan istrinya Lily Madari, serta tiga orang lainnya sudah tiba di markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai digelar OTT oleh KPK. Ketiga orang lainnya adalah Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika, serta Staf di Pemprov Bengkulu.