Sebab, menurut Hasto, keputusan itu telah mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keamanan Ahok jika dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
"PDIP memberikan dukungan terhadap upaya-upaya untuk bagaimana keputusan pengadilan yang harus dijalankan Pak Ahok juga dengan perspektif kemanusiaan. Apalagi informasi terkait dengan melindungi Pak Ahok ada aspek-aspek keamanan yang harus diperhatikan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Kamis (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga dalam solusi dalam rangka memperhatikan untuk faktor keamanan maka itu bukan bentuk sebuah keistimewaan untuk Pak Ahok. Tapi itu juga memperhatikan hukum yang didasarkan pada aspek kemanusiaan tadi," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melangsungkan proses eksekusi Ahok kemarin sore seiring dengan telah inkrahnya kasus penodaan agama yang menjerat Ahok. Ahok yang selama ini menghuni Rumah Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, diputuskan tetap ditahan di sana.
Noor mengatakan, awalnya Ahok sudah dieksekusi untuk dipindahkan ke LP Cipinang. Namun, karena alasan keamanan, mantan Bupati Belitung Timur itu pun diminta untuk menjalankan sisa masa hukumannya di Mako Brimob.