Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai keputusan eksekusi terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama untuk menjalani sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sudah tepat.
Sebab, menurut Hasto, keputusan itu telah mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keamanan Ahok jika dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
"PDIP memberikan dukungan terhadap upaya-upaya untuk bagaimana keputusan pengadilan yang harus dijalankan Pak Ahok juga dengan perspektif kemanusiaan. Apalagi informasi terkait dengan melindungi Pak Ahok ada aspek-aspek keamanan yang harus diperhatikan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Kamis (22/6).
Hasto menolak jika keputusan penempatan Ahok menjalani sisa masa hukuman di Mako Brimob merupakan bentuk keistimewaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, Hasto berpendapat bahwa Ahok telah menerima dan menghormati keputusan pengadilan tanpa melakukan banding dengan kasus yang sarat muatan politik tersebut.
"Sehingga dalam solusi dalam rangka memperhatikan untuk faktor keamanan maka itu bukan bentuk sebuah keistimewaan untuk Pak Ahok. Tapi itu juga memperhatikan hukum yang didasarkan pada aspek kemanusiaan tadi," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melangsungkan proses eksekusi Ahok kemarin sore seiring dengan telah inkrahnya kasus penodaan agama yang menjerat Ahok. Ahok yang selama ini menghuni Rumah Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, diputuskan tetap ditahan di sana.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, eksekusi Ahok berlangsung sekira pukul 16.00 WIB. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur untuk melangsungkan proses eksekusi tersebut.
Noor mengatakan, awalnya Ahok sudah dieksekusi untuk dipindahkan ke LP Cipinang. Namun, karena alasan keamanan, mantan Bupati Belitung Timur itu pun diminta untuk menjalankan sisa masa hukumannya di Mako Brimob.