Jakarta, CNN Indonesia -- Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat akan diperiksa Polresta Bekasi pada Jumat terkait dengan laporannya terhadap anak Presiden Jokowi itu soal dugaan penistaan agama dan SARA.
Hidayat mengatakan sejumlah anggota kepolisian Polresta Bekasi pada Rabu mendatangi dirinya terkait dengan rencana pemeriksaan itu. Diketahui, dia mengadukan dugaan penodaan agama dan pelecehan golongan tertentu yang dilakukan oleh Kaesang melalui video yang diunggahnya pada 27 Mei lalu.
Dalam video itu, Kaesang mengkritik pihak-pihak mengkafirkan orang lain hingga tak menyalatkan karena perbedaan pemilihan pemimpin. Tak hanya itu, kata ‘
ndeso’ yang diucapkan anak Presiden itu juga turut dilaporkan ke polisi karena dianggap merendahkan golongan tertentu.
“Saya akan diperiksa Jumat pagi,” kata Hidayat ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan sebelumnya dirinya pun melaporkan sejumlah dugaan penodaan agama yang dilakukan pihak tertentu, yang mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, kata Hidayat, pengaduan itu tak ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, Hidayat merupakan aktivis yang ikut berperan aktif dalam menuntut kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Dia tercatat sebagai pengasuh sebuah lembaga sosial bernama Sahabat Muslim Indonesia di Bekasi.
Muhamad Hidayat melaporkan Kaesang pada Minggu, 2 Juli 2017 lalu ke Polres Metro Bekasi. Dia melaporkan Kaesang karena dugaan kebencian dan SARA atas unggahan video di YouTube dengan judul #BapakMintaProyek.
Nomor pengaduan surat seperti yang viral di media sosial adalah LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Hidayat mengatakan anak Presiden itu diduga melanggar Pasal 156 a KUHP soal penodaan agama dan Pasal 28 Undang Undang ITE terkait dengan kebencian terhadap golongan tertentu.
Pengecekan CNNIndonesia.com menemukan unggahan Kaesang yang dimaksud adalah tanggal 27 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek.
Kalimat yang diduga dilaporkan itu adalah sebagai berikut:
Kita itu harus kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain.Apalagi … ada yang enggak mau mensalatkan, padahal sesama muslim, karena punya perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso.
[Gambas:Youtube]