Hidayat mengatakan sejumlah anggota kepolisian Polresta Bekasi pada Rabu mendatangi dirinya terkait dengan rencana pemeriksaan itu. Diketahui, dia mengadukan dugaan penodaan agama dan pelecehan golongan tertentu yang dilakukan oleh Kaesang melalui video yang diunggahnya pada 27 Mei lalu.
Dalam video itu, Kaesang mengkritik pihak-pihak mengkafirkan orang lain hingga tak menyalatkan karena perbedaan pemilihan pemimpin. Tak hanya itu, kata ‘ndeso’ yang diucapkan anak Presiden itu juga turut dilaporkan ke polisi karena dianggap merendahkan golongan tertentu.
“Saya akan diperiksa Jumat pagi,” kata Hidayat ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, Hidayat merupakan aktivis yang ikut berperan aktif dalam menuntut kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Dia tercatat sebagai pengasuh sebuah lembaga sosial bernama Sahabat Muslim Indonesia di Bekasi.
Pengecekan CNNIndonesia.com menemukan unggahan Kaesang yang dimaksud adalah tanggal 27 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek.
Kalimat yang diduga dilaporkan itu adalah sebagai berikut:
Kita itu harus kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain.
Apalagi … ada yang enggak mau mensalatkan, padahal sesama muslim, karena punya perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba?
Dasar ndeso.
[Gambas:Youtube]