Politikus PKS Bantah Jadi Anggota Komisi II saat Proyek e-KTP

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jul 2017 10:47 WIB
Dalam surat dakwaan, Jazuli disebut dapat jatah US$37 ribu ketika menjadi anggota Komisi II DPR. Jazuli membantah dakwaan itu hari ini, di Gedung KPK.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan kasus korupsi e-KTO. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini membantah turut terlibat dalam proyek e-KTP. Jazuli mengatakan, saat proyek itu berjalan dirinya bukan anggota Komisi II DPR yang bermitra dengan Kemendagri sebagai pelaksana proyek.

Hal ini diungkapkan Jazuli saat akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (7/7).

"Pemeriksaan ini kesempatan saya untuk klarifikasi bahwa saat kasus ini berjalan pada 2009-2013 saya tidak ada di Komisi II tapi di Komisi VIII," ujar Jazuli yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS. 
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Jazuli disebut mendapat jatah sebesar US$37 ribu ketika menjabat sebagai Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS di Komisi II DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jazuli mengaku tak pernah menjadi anggota Komisi II DPR, apalagi menjabat sebagai Kapoksi saat proyek e-KTP berjalan. Ia membawa bukti dokumen berupa Surat Keputusan Fraksi PKS yang menyatakan bahwa dirinya menjadi anggota Komisi VIII sejak tahun 2009 hingga 2013.

Menurutnya, sesuai ketentuan dalam UU MD3, DPR tak mengizinkan ada satu anggota di dua komisi yang berbeda.

"Insyaallah posisi saya klir (clear). Saya bawa surat penugasan di Komisi VIII. Saya sama sekali tidak tahu proses pembahasan dan penganggaran program e-KTP," katanya.
Jazuli telah dipanggil KPK pada 4 Juli lalu. Namun ia berhalangan hadir karena tengah ke luar kota.

Selain Jazuli, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan pada Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah politikus Partai Demokrat yakni Jafar Hapsah, Khatibul Umam, dan Mirwan Amir.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih akan menggali keterangan soal indikasi aliran dana dan pembahasan anggaran saat proyek e-KTP berjalan.

"Kami masih mendalami ruang lingkup pada proses pembahasan anggaran di mana ada indikasi aliran dana dan pertemuan-pertemuan sejumlah pihak," kata Febri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER