Hal ini diungkapkan Jazuli saat akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (7/7).
"Pemeriksaan ini kesempatan saya untuk klarifikasi bahwa saat kasus ini berjalan pada 2009-2013 saya tidak ada di Komisi II tapi di Komisi VIII," ujar Jazuli yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sesuai ketentuan dalam UU MD3, DPR tak mengizinkan ada satu anggota di dua komisi yang berbeda.
Selain Jazuli, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan pada Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah politikus Partai Demokrat yakni Jafar Hapsah, Khatibul Umam, dan Mirwan Amir.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih akan menggali keterangan soal indikasi aliran dana dan pembahasan anggaran saat proyek e-KTP berjalan.
"Kami masih mendalami ruang lingkup pada proses pembahasan anggaran di mana ada indikasi aliran dana dan pertemuan-pertemuan sejumlah pihak," kata Febri.