Komnas HAM Sebut Draf Rekomendasi Kasus Rizieq Sudah Selesai

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Jul 2017 15:30 WIB
Komnas HAM menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan draf hasil pemantauan dalam kasus dugaan kriminalisasi tokoh Islam, di antaranya adalah Rizieq Shihab.
Aksi Bela Islam yang dilakukan pada 9 Juni lalu, salah satunya mendesak untuk menghentikan kriminalisasi ulama. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan draf hasil pemantauan dalam kasus dugaan kriminalisasi tokoh Islam, di antaranya adalah Rizieq Shihab.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan draf rekomendasi terkait dengan dugaan kriminalisasi tokoh Islam. Selain pentolan FPI itu, tokoh lainnya adalah Al Khaththath yang dianggap makar terhadap pemerintah.

“Draf sudah selesai,” kata Pigai ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pigai sendiri diketahui memimpin tim yang melakukan pemantauan terkait dengan aduan dugaan kriminalisasi tersebut.

Walaupun demikian, dia tak mau memastikan kapan lembaga itu akan menyampaikan hasil rekomendasi itu kepada publik. Pigai menuturkan pihaknya masih memantau perkembangan terakhir antara upaya yang ditempuh oleh kelompok Islam dan pemerintah.

Rizieq sendiri dijerat dua kasus yakni dugaan penghinaan lambang negara di Polda Jabar dan kasus dugaan pornografi, yang ditangani Polda Metro Jaya.

Upaya dialog dengan pemerintah telah dilakukan kubu Rizieq pada Hari Raya Idulfitri 1438 Hijriyah, Minggu (25/6) lalu. Saat itu, kubu Rizieq yang dipimpin oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dan sejumlah tokoh agama, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Dalam rekaman terakhir, Rizieq juga menegaskan bahwa tak akan ada rekonsiliasi jika kriminalisasi tak jua dihentikan. “Tidak ada rekonsiliasi tanpa stop kriminalisasi ulama dan aktivis," kata Rizieq.
Pigai menuturkan Komnas HAM akan mengumumkan satu rekomendasi juga tergantung dengan prinsip kemanfaatan dan relevan dengan situasi terakhir. Ketika ditanya apakah pengumuman ke publik itu disampaikan pada bulan ini, dia menolak memberikan jawabannya.

Dia hanya mengatakan pihaknya juga terus memantau perkembangan terakhir soal upaya rekonsiliasi antara negara dan warganya itu. “Kami terus mengikuti perkembangan proses yang berlangsung,” katanya.

Skenario Penangkapan

Sebelumnya, Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Arif Rachman menyatakan sudah menyiapkan skenario untuk menangkap pentolan FPI Rizieq Shihab saat tiba di tanah air.

Rizieq yang terjerat kasus dugaan percakapan pornografi itu kini masih bertahan di Arab Saudi sejak berangkat umrah bersama keluarganya pada April lalu.
"Kami sudah antisipasi pengamanan jadi sesuai SOP (Standar Operasional) yang ada," kata Arif, beberapa waktu lalu.

Presidium Alumni Aksi 212 melaporkan dugaan kriminalisasi sejumlah tokoh Islam kepada Komnas HAM beberapa waktu lalu. Mereka meminta lembaga itu menyelidiki apakah ada upaya tersebut dari penegak hukum kepada sejumlah ulama dan aktivis Islam lainnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER