Dia mengaku juga belum mengetahui secara pasti apakah draf tersebut sudah benar-benar selesai, sebagaimana disampaikan Komisioner Komnas HAM lainnya, Natalius Pigai.
"Belum disampaikan ke paripurna, dua kali komisioner yang menangani kasus Rizieq tidak hadir di paripurna," kata Nurkhoiron kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Rekan Hermansyah: Serangan itu Mematikan |
"Semua pekerjaan komisioner dilaporkan atau disampaikan ke paripurna," tuturnya.
“Draf sudah selesai,” kata Pigai ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (8/7).
Upaya Dialog
Rizieq sendiri dijerat dua kasus, yakni dugaan penghinaan Pancasila, yang ditangani Polda Jawa Barat dan kasus dugaan pornografi, yang ditangani Polda Metro Jaya.
Upaya dialog dengan pemerintah telah dilakukan kubu Rizieq pada Hari Raya Idulfitri 1438 Hijriyah, Minggu (25/6) lalu. Saat itu, kubu Rizieq yang dipimpin oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dan sejumlah tokoh agama, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Pigai menuturkan Komnas HAM akan mengumumkan suatu rekomendasi juga tergantung dengan prinsip kemanfaatan dan relevan dengan situasi terakhir. Ketika ditanya apakah pengumuman ke publik itu disampaikan pada bulan ini, dia menolak memberikan jawabannya. (asa)