Hal itu, kata Misbakhun, diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2016.
“Ada mark up gedung baru KPK sebesar Rp665 juta,” ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Golkar itu mengatakan penggelembungan anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK adalah sebuah ironi. Pasalnya, sambung Misbakhun, KPK seharusnya bersih dari segala macam praktik korupsi.
Misbakhun (kedua dari kiri) ikut dalam audiensi Pansus Angket DPR atas KPK yang dipimpin Agun Gunanjar Sudarsa (ketiga dari kiri) dengan BPK, 4 Juli 2017. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) |
Selain tentang mark up, Misbakhun kembali menyampaikan ada 17 penyidik KPK yang melanggar prosedur pengangkatan. Seluruh penyidik itu berasal dari instansi Polri. Pelanggaran disebabkan intervensi pimpinan KPK kepada Kapolri untuk menunda proses pensiunnya 17 penyidik tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan Gedung baru KPK yang juga terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), baru menghabiskan dana sebesar Rp315 miliar. Gedung yang terdiri atas 16 lantai itu sudah beroperasi mulai tahun ini.
