Jaksa Agung Tingkatkan Program Jaksa Masuk Pesantren

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jul 2017 11:11 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo berencana menambah program Jaksa Masuk Pesantren untuk mensosialisasikan kesadaran hukum pada masyarakat sejak dini.
Kejaksaan Agung meluncurkan program Jaksa Masuk Pesantren untuk sosialisasikan kesadaran hukum. (Ilustrasi/Antara Foto/Arif Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyatakan akan menambah program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang sudah dimulai sejak Bulan Ramadan untuk meningkatkan kesadaran hukum.

Salah satu terobosan baru yang telah dilakukan adalah melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). JMP telah digelar di wilayah Jawa Barat.

"JMP adalah program Kejaksaan yang akan terus dilanjutkan," katanya di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan JMP merupakan program untuk memupuk kesadaran hukum kepada masyarakat lebih dini.

"Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak usia dini," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi menyatakan JMP merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Dalam program ini Kejaksaan RI melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta kesadaran hukum kepada para santri dan santriwati.

Dia mengatakan, JMP dilaksanakan untuk menggandeng jajaran pondok pesantren mulai dari pengasuh pondok pesantren hingga ke santrinya untuk turut serta mewujudkan keadilan hukum.

"Ini salah satu bentuk sinergisitas Kejaksaan RI dengan masyarakat," katanya sambil menambahkan bahwa program ini telah dilaksanakan di sejumlah pondok pesantren pada bulan Ramadan
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER