Setya Novanto, 'Papa Minta Saham' hingga Tersangka e-KTP

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Senin, 17 Jul 2017 20:10 WIB
Selain skandal korupsi e-KTP, setidaknya ada enam skandal yang menyeret nama Setya Novanto dan menarik perhatian publik.
Selain skandal korupsi e-KTP, setidaknya ada enam skandal yang menyeret nama Setya Novanto dan menarik perhatian publik. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto terjerat skandal korupsi pengadaan e-KTP. Politikus partai Golkar tersebut telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (14/7).

Pada pemanggilan ke markas pemberantasan korupsi tersebut, Setya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ini bukan kali pertama bagi Setya dipanggil KPK untuk menjadi saksi. Pemanggilan sebelumnya dilayangkan KPK pada 7 Juli silam, namun Setya tak datang dengan alasan sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, KPK menetapkan Setya sebagai tersangka terkait dengan kasus korupsi e-KTP. Dia diduga mengatur perencanaan hingga siapa saja yang ikut dalam proyek mega tersebut.

Tak hanya itu, skandal korupsi e-KTP bukanlah skandal pertama yang turut menyeret nama politikus kelahiran Bandung pada 1954 silam tersebut. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, termasuk e-KTP, setidaknya ada tujuh skandal yang menyeret Setya dan menarik perhatian publik.

Dan, berikut enam lainnya:

1. Kasus Pengalihan Hak Tagih Bank Bali (1999)

Kasus ini mencuat setelah Bank Bali melakukan transfer Rp500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima milik Setya Novanto, Djoko S. Tjandra, dan Cahyadi Kumala. Pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara (BDNI) diduga merugikan negara Rp904,64 miliar.

2. Kasus Penyelundupan Limbah Beracun (B3) di Pulau Galang, Batam (2006)

Nama Setya terseret dalam kasus penyelundupan limbah bahan beracun berbahaya (B3) yang ditemukan di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau seberat 1.149 ton. Setya diduga berperan sebagai negosiator dengan eksportir limbah di Singapura.

3. Kasus Beras Impor Ilegal (2006)

Setya Novanto diperiksa KPK selama 10 jam oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Direktur Utama PT Hexama Finindo Gordianus Setyo Lelono dan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Bea Cukai Sofyan Permana.

Dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung kala itu, Setya diperiksa sebagai saksi dalam perkara impor ilegal 60.000 ton beras dari Vietnam. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp122,5 miliar.

Catatan Kasus-kasus yang Menyeret Setya NovantoSetya Novanto pun pernah menimbulkan kehebohan di Indonesia terkait pemilihan presiden Amerika Serikat. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI, Setya mendatangi kampanye Donald Trump yang sedang mencalonkan diri jadi Presiden AS di New York, 3 September 2015. (REUTERS/Lucas Jackson)
4. Kasus Korupsi Proyek PON Riau (2012)

Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana PON 2012. KPK sempat menggeledah ruang Setya di lantai 12 Gedung DPR kala itu.

5. Kasus Suap Ketua MK (2014)

KPK memeriksa Setya Novanto atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang menyeret pula hakim konstitusi Akil Mochtar.

Setya yang kala diperiksa adalah Bendahara Umum Golkar itu diperiksa KPK pada awal 2014 sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah di MK.


6. Kasus Papa Minta Saham (2015)

Menteri ESDM, Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR terkait pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo dalam perbincangan tentang saham Freeport antara Presiden PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan pengusaha Riza Chalid.

Pada September 2016, Setya melawan proses hukum di kejaksaan dengan melakukan gugatan uji materi atas Pasal 88 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 15 tentang pemberantasan UU Tipikor ke MK. MK memenangkan Setya Novanto dalam uji materi itu.

Saat kasus itu mencuat, Setya sempat dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan digantikan oleh Ade Komarudin. Namun setelah menang uji materi di MK, Setya kembali diangkat menjadi Ketua DPR hingga saat ini. MKD pun telah memulihkan kembali nama baik Setya pada kasus Papa Minta Saham. (viv/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER