Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan yang nantinya memudahkan pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila.
"Saya bilang berani sekali. Jadi orang-orang kurus ini ternyata berani," kata Buya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:HTI Adukan Banser NU ke Komnas HAM |
Mengenai Perppu, Buya mendukung keputusan pemerintah. Menurutnya, banyak ormas yang memang perlu dibubarkan tapi selama ini hanya dibiarkan. Ia enggan menyebutkan nama-nama ormas itu.
Anggota Dewan Pengarah UKP PIP ini menegaskan, sekelompok masyarakat yang tidak setuju dengan Perppu Ormas dapat mengambil langkah hukum. Jokowi dan pemerintah terbuka dengan kritik namun melalui jalur yang benar. (asa)