Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mengantongi bukti transfer pembelian narkotik jenis Happy Five oleh putra sulung Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas.
"Bukti transfer ada, sudah kita dapatkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7).
Argo mengatakan Axel tak sendirian memesan narkoba dari pengedar inisial JV dan DRW. Kedua pengedar ini telah ditangkap sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (14/7) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu, sudah transfer semua," ujar Argo tanpa menyebutkan empat pemesan lainnya itu.
Argo mengatakan penangkapan Axel merupakan hasil pengembangan polisi setelah menginterogerasi JV dan DRW.
"Dari tersangka ini (JV dan DRW) berkembang bahwa pemesan tadi sudah transfer duit Rp 1,5 juta untuk pembelian Happy Five kepada tersangka saat sedang di Malaysia itu," ucapnya.
Sebelumnya, Argo mengatakan saat ditangkap di depan Hotel Kristal Hotel, Fatmawati, Jakarta Selatan pukul 21.00 WIB malam tadi, Axel melakukan perlawanan.
Setelah melakukan perlawan, ujar Argo, Jeremy dan pengacaranya kemudian datang menghadang petugas. Tak lama, sebut Argo, mereka membawa Axel pergi.
Keterangan polisi ini dibantah Jeremy. Dia mengatakan oknum polisi memaksa putranya, Axel Matthew, mengaku sebagai pengguna narkotika pada Sabtu (15/7) malam.
Pemaksaan itu, jelas Jeremy, disertai penodongan pistol dan pemukulan yang dilakukan oknum polisi di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan. Saat melakukan melaporkan tindakan penganiayaan para oknum tersebut ke divisi profesi dan pengamanan (Divpropam) Markas Besar Polri, Senin (17/7).
Jeremy pun melaporkan tindakan para oknum tersebut ke divisi profesi dan pengamanan (Divpropam) Markas Besar Polri, Senin (17/7). Sehari sebelumnya, Jeremy melaporkan dugaan pidana kekerasan tersebut ke Polda Metro Jaya.
(rah/asa)