Istana Buka Suara soal Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2017 10:54 WIB
Jubir Kepresidenan Johan Budi mengatakan pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan tindakan untuk merespons kegentingan atas organisasi yang tak mengakuinya.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan tindakan untuk merespons kegentingan atas organisasi yang tak mengakui dasar negara tersebut. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan tindakan untuk merespons kegentingan organisasi yang tak mengakui dasar negara tersebut.

Hal itu disampaikan Johan dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV. Dia menanggapi hal tersebut terkait dengan pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang baru diumumkan pada hari ini.

Dia mengatakan setelah Perppu diteken Presiden, maka tindak lanjutnya adalah pembubaran ormas anti-Pancasila. Hal itu juga terkait dengan penilaian soal kegentingan yang memaksa, sebagai salah satu syarat penerbitan Perppu.

“Agar ada tindakan yang tegas bahwa organisasi itu tak mengakui Pancasila,” kata Johan dalam wawancara melalui telepon, Rabu (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mempersilakan pihak-pihak yang ingin menguji Perppu itu melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Johan menegaskan, hal lain pun dapat dilakukan melalui DPR yang akan menolak atau menerima Perppu tersebut.

Pencabutan itu diumumkan oleh Kemenkumham hari ini.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemkumham, Freddy Harris menyatakan itu adalah tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Secara administrasi tata negara, perkumpulan/ormas yang memenuhi persyaratan dan telah mengikuti prosedur administrasi yang berlaku akan diberikan Surat Keputusan (SK) pengesahan Badan Hukum,” ujar Freddy di Kemkumham, Jakarta, Rabu, (19/7)


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER