Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menyebut langkah Kementerian Hukum dan HAM membubarkan HTI keputusan tegas pemerintah Jokowi-JK terhadap kelompok yang ingin mengganti Pancasila.
"Saya melihat ini sebagai ketegasan pemerintah untuk melakukan penertiban dan melakukan penertiban demokrasi kita (agar) sesuai dengan koridor 4 pilar," ujar Eva di Jakarta, Rabu (19/7).
Menurut Eva, HTI memang laik dibubarkan karena terbukti memiliki misi yang tidak sesuai dengan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP ini mengatakan, langkah pemerintah pembubaran itu sudah tepat karena berdasarkan Perppu Ormas, pemerintah dapat membubarkan kelompok yang anti-Pancasila.
"Pemerintah punya argumen (untuk) membubarkan. HTI silakan tunjukkan bahwa tuduhan itu tidak benar," kata Eva.
Selain menempuh langkah hukum, Eva mengatakan bahwa cara lain HTI agar tetap ada di Indonesia adalah mengganti segala visi dan misinya hingga tidak bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.
"Dengan memasukkan Pancasila sebagai dasar HTI dan tidak mempunyai agenda di luar konsensus berbangsa dan bernegara," ujar Eva.
Diketahui, Kemenkumham resmi menerbitkan surat pencabutan izin hukum HTI sebagai ormas di Indonesia. Pemerintah lalu mempersilakan HTI jika ingin melakukan perlawanan hukum.
Sementara itu, Peneliti LIPI Syamsuddin Haris mendukung upaya pemerintah menindak tegas orma anti-Pancasila, dia keberatan dengan mekanisme pembubaran yang bisa dilakukan tanpa melalui pengadilan.
 Meski setuju dengan Perppu Ormas, peneliti LIPI mempertanyakan mekanisme pembubaran tanpa proses pengadilan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
“Saya pikir kita masih ada peluang untuk menjadi lebih baik,” kata Syamsuddin dalam acara diskusi Perppu Ormas di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Rabu (19/7).
Syamsuddin mengatakan dari sisi isi, Indonesia memang memerlukan Perppu tentang Ormas.
"(Untuk) Negara yang kuat, bukan negara yang otoriter, karena tantangan kita bukan hanya menyelamatkan demokrasi, tetapi juga menyelamatkan eksistensi republik ini," kata Syamsuddin
Syamsuddin menjelaskan tantangan utama bangsa Indonesia saat ini adalah mempertahankan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pilar kebangsaan.