Kronologi Pembubaran HTI

Laudy Gracivia | CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2017 19:27 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemkumham mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan alasan merawat eksistensi Pancasila. Ide ini pertama kali muncul pada Mei silam.



(vws)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER