Ketua MK Sebut Kerja Hakim Konstitusi Makin Berat

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jul 2017 00:30 WIB
Pada tahun 2016, Mahkamah Konstitusi menggelar dua kali sidang selama sepekan. Tahun ini MK menggelar empat kali selama sepekan. Kerja hakim semakin berat.
Ketua MK Arief Hidayat memprediksi kerja hakim konstitusi di tahun 2017 akan semakin berat. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat merasa lembaga yang dipimpinnya kini semakin menjadi perhatian masyarakat karena banyaknya pihak yang mengajukan uji materi atau Judicial Review (JR) ke MK.

Kerja hakim konstitusi tahun 2017 pun, menurut Arief diprediksi akan semakin berat.

"MK sekarang jadi lembaga yang menarik dan sensual, salah satu wartawan pernah berkata kepada saya sekarang semua ujungnya di MK. Kemarin baru ada Perppu, sebentar lagi UU Pemilu yang baru ke sini. MK sangat seksi sehingga perhatian ke MK," kata Arief saat sambutan acara halal bihalal di MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perhatian besar masyarakat itu, kata Arief, menjadi tantangan bagi sembilan hakim konstitusi. Tantangan terberat adalah saat memutus suatu perkara dengan baik dan benar. Putusan MK, kata Arief, memiliki dampak yang luas bagi seluruh Indonesia.

Tahun ini, Arief memprediksi kerja hakim konstitusi akan lebih berat dibandingkan 2016. Tahun lalu, MK biasa menggelar sidang dengan rata-rata dua kali dalam satu minggu.

Namun tahun 2017 MK menggelar sidang empat kali dalam satu minggu.

"Sekarang aduan perkara yang masuk sudah 76, kalau sampai akhir tahun 100 lebih. Persidangan kita gelar dari Senin sampai Kamis. Hari Jumat kita isi dengan belajar dan cari referensi untuk putusan," kata Arief.

Dikatakan Arief, aduan pada tahun 2016 masih sisa 20. Ia dan ditargetkan selesai pada Agustus atau September.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, hakim kontitusi selalu berupaya berbenah diri.

Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mereka memberi masukan satu sama lain untuk kebaikan MK.

Ia tak ingin ada hakim yang terlibat kasus seperti Patrialis Akbar yang diduga menerima suap dari pengusaha impor daging sapi.
Pemberian suap itu diduga untuk memengaruhi putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Dalam kasus Patrialis Akbar kami merasa aneh, tapi hanya bisa kami simpan dalam hati. Kita enggak bisa bayangkan sampai sedemikian kasus itu," katanya.

Sebab itu, menurut Arief, setiap hakim MK sepakat saling tegur dan mengingatkan. "Kami sepakat enggak boleh sakit hati karena untuk kepentingan bersama," kata Arief.

Arief menjelaskan, menjadi hakim kontitusi bukan merupakan pekerjaan mudah.

Hakim harus bekerja dan berpikir keras untuk memberikan keputusan terbaik.

Ia sempat bercanda bahwa usia memang tidak bisa berbohong ketika seseorang banyak bekerja.

"Sebelum masuk MK kacamata saya plus setengah, sekarang menjadi plus dua setengah. Dulu waktu saya jadi dosen rambut saya masih banyak, masuk MK hilang setengah, jadi ketua MK ngeblas (botak)," kata Arief sambil tertawa.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER