Jakarta, CNN Indonesia -- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menyebut pelaku mengambil keuntungan hingga 200 persen dalam kasus beras oplosan yang melibatkan PT Indo Beras Unggul (IBU).
“Yang dipersoalkan bukanlah medium atau premium, tetapi keuntungan sangat besar yang diambil dari beras subsidi,” kata Rikwanto dalam keterangan pers yang diterima
CNNIndonesia.com, Minggu (23/7).
Subsidi yang dimaksud, ujar Rikwanto, merupakan subsidi pupuk, alsintan, benih, yang digunakan oleh petani untuk menghasilkan beras yang berasal dari varietas IR64 atau yang setara, seperti beras Impari dan Ciherang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto mengatakan, pada 2017 pemerintah mengalokasikan subsidi untuk pupuk sebesar Rp31,1 triliun, dan subsidi benih Rp1,2 triliun.
Sementara, lanjut Rikwanto, PT IBU membeli beras dari petani seharga Rp7.000, kemudian dipoles dan dijual dengan harga Rp20.400.
“Itu 200 persen dari harga pembelian,” kata Rikwanto.
Dengan pengambilan keuntungan besar tersebut, Rikwanto menyebut negara dirugikan dan bisa berdampak pada inflasi.
“Keuntungan ratusan triliun itu dinikmati oleh seluruh
middle man untuk sembilan bahan pokok, bukan keuntungan PT IBU saja,” paparnya.
Menurut Rikwanto, keuntungan besar itu didapat karena beras dijual dengan harga jauh di atas harga ecerean tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
“HET Permendag telah berlaku sejak tanggal 5 Mei 2017 yaitu Rp9.500,” kata Rikwanto.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sebuah gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas, Karangsambung, Kedungwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7).
Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi harga beras.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, PT Indo Beras Unggul diduga telah mengubah gabah yang dibeli seharga Rp4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.
Menurutnya, gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.
Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah yakni Rp9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain.