Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara PT Indo Beras Unggul yang memproduksi beras bermerek ‘Maknyuss’, Jo Tjong Seng, menegaskan bahwa produksi serta pemasaran beras masih berjalan seperti biasa, meski Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggerebek salah satu gudang gabah milik perusahaannya yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Jo mengatakan, penggerebekan oleh polisi pada Kamis (20/7) itu bukan berarti penyegelan yang membuat perusahaannya berhenti berproduksi.
“Itu bukan berarti penyegelan. Produksi tetap berjalan. Pihak berwenang hanya memasang garis polisi terhadap stok yang ada di gudang kami dengan tujuan mengamankan barang untuk pemeriksaan hukum selanjutnya," kata Jo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan gudang gabah dilakukan setelah polisi mencium praktik manipulasi harga dan kualitas beras yang dilakukan PT IBU.
Polisi menuding anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) itu telah mengubah gabah yang dibeli seharga Rp4.900 per kilogram dari petani menjadi beras premium bermerek, yakni merek 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.
Sejak kasus ini mencuat, harga perdagangan saham Tiga Pilar sendiri terus anjlok. Pada Jumat (21/7), harga saham AISA terus turun hingga 24,92 persen ke level Rp1.205 per saham.
Jo mengaku akan terus berusaha meyakinkan para investor bahwa tuduhan yang dilayangkan polisi kepada perusahaannya itu tidak benar.
"Kami terus
update para investor dan lembaga keuangan lainnya bahwa kami tidak melakukan pelanggaran. Karena itu produksi tetap berjalan," ujar Jo.
Hingga kini, Jo mengatakan perusahaannya juga belum mengambil langkah hukum guna merespons penggerebekan gudang berasnya itu.
PT IBU, tegasnya, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari polisi mengenai kasus yang menyeret nama perusahaannya tersebut.
"Kami sangat kooperatif dengan pihak berwenang mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga terus minta konfirmasi dan perkembangan pemeriksaan polisi," pungkas Jo.