Pencatut Nama Jokowi Masuk Jaringan Penipuan Internasional

CNN Indonesia
Selasa, 25 Jul 2017 21:12 WIB
Tersangka pelaku pemalsuan surat yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo kepada 51 BUMN ternyata bagian dari jaringan penipuan internasional.
Nama Presiden RI Joko Widodo dicatut jaringan penipuan internasional untuk memeras BUMN-BUMN. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mendapatkan data catatan kriminal dua warga negara asing asal Afrika, Solaiman Kaba (46) dan Daniel Douglas (31).

Keduanya merupakan tersangka pelaku pemalsuan surat yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo kepada 51 BUMN di Jakarta.

Data didapatkan hasil dari koordinasi Polda Metro Jaya dan Interpol beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka bisa dikatakan sebagai BEC, Business Email Compromise," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu di Jakarta, Selasa (25/7).

Berdasarkan data yang diterima polisi dari Interpol, kata Roberto, kedua tersangka tergabung dalam jaringan kasus penipuan lintas negara.

Pimpinan sindikat penipuan ini berada di negara Filipina dan Malaysia. Namun untuk kasus pemalsuan surat yang mencatut nama Presiden Jokowi dikomandoi Solaiman Kaba.

Jaringan Solaiman, kata Roberto melakukan penipuan dengan cara meretas terlebih dahulu sistem aplikasi surat elektronik sebuah perusahaan yang menjadi target mereka.

"Modusnya ada juga yang mengaku (mereka) sebagai suatu perusahaan," katanya.

Solaiman dan Daniel ditangkap pada Selasa (17/7) lalu di tempat yang berbeda. Solaiman ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara Daniel ditangkap bersama istrinya Ria Situmorang yang juga ikut terlibat dalam kasus ini. Keduanya ditangkap di apartemen di Jakarta Utara.

Jaringan ini terungkap berkat laporan Komisaris PT Pembangunan Perumahan, Andi Gani Nena Wea, yang menerima surat dari pelaku.

Surat yang diterima Andi mencantumkan alamat e-mail dan nomor WhatsApp yang mengatasnamakan presiden Joko Widodo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER