Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, luasnya wilayah Indonesia menjadi salah satu alasan memudahkan para pelaku kejahatan internet ini melancarkam aksinya.
Hal itu terkait dengan penangkapan ratusan orang asal WN China dan Taiwan yang diduga melakukan kejahatan siber di Indonesia. Mereka ditangkap Polri bersama Kepolisian China di Jakarta, Surabaya, dan Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, para sindikat kejahatan siber ini memilih Indonesia karena peraturan yang mengatur terkait internet service provider (isp) cenderung lebih lenggang.
"Karena negaranya rata-rata negara kepulauan. Jadi mereka menganggap aparat tidak bisa dengan mudah menemukan mereka," kata Argo.
Argo juga menjelaskan mengenai modus kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku yang merupakan warga negara China dan Taiwan ini. Para pelaku menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan untuk kemudian menghubungi para korban dengan menyamar menjadi penegak hukum.
Ada yang berperan sebagai polisi, jaksa, hingga petugas bank. Peran-peran itu guna meyakinkan calon korbannya.
Mereka kemudian menakut-nakuti korbannya terjerat kasus pidana di negara Taiwan atau Cina. Untuk selanjutnya para pelaku merayu korban mengirimkan uang ke rekening milik pelaku dengan iming-iming kasusnya diselesaikan.
"Sasaran korban sendiri adalah WN Cina di sana (Taiwan dan China) mereka mengiming-iming bisa menutup kasus asal dikirim sejumlah uang," kata dia.
Hasil kejahatan selama ini, para pelaku berhasil meraup keuntungan sampai Rp 3 triliun.
Adapun Polri akan terus bekerjasama dengan Kepolisian China untuk terus melakukan investigasi terkait sindikat yang mengorganisir semua kejahatan dengan modus penipuan lewat jaringan siber ini.
"Di China kasus ini merupakan kejahatan serius, sudah berjalan cukup lama, makanya kita juga melakukan joint investigation dengan aparat hukum Cina," kata Argo.