Polisi Tembak Mati Rekan Penyelundup 1,2 Juta Butir Ekstasi

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 01 Agu 2017 13:41 WIB
Zulkarnain ditembak mati karena melakukan perlawanan dan mencoba mengambil senjata polisi saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan ekstasi.
Ilustrasi. (Skitterphoto/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menembak mati seorang tersangka kasus peredaran narkotik jenis ekstasi, M Zulkarnain.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan, Zulkarnain ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat petugas kepolisian memintanya menunjukkan lokasi penyimpanan ekstasi.

"Terpaksa kami lumpuhkan," kata Eko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com dari pihak kepolisian, Zulkarnain ditangkap saat melakukan transaksi penukaran 10 bungkus ekstasi yang diperkirakan seberat 20,2 kilogram dengan sabu seberat 2 kilogram di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Tangerang, Banten pada Jumat (27/7) sekitar pukul 16.55 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim meminta Zulkarnain untuk menunjukkan lokasi penyimpanan ekstasi.

Namun, Zulkarnain malah melakukan perlawanan dan mencoba mengambil senjata petugas kepolisian. Polisi pun langsung mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan ke arah Zulkarnain, sekitar pukul 23.45 WIB.

Setelah ditembak, menurut Eko, petugas sempat membawa Zulkarnain ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, nyawa Zulkarnain tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Zulkarnain merupakan tersangka ketiga dalam kasus penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Ia merupakan rekan dari Liu Kit Cung alias Acung dan Erwin yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu.

Pengungkapan kasus ini bermula setelah polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (21/7).
Penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi ini diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah bernama Aseng.

Polisi dan BNN belakangan sering melakukan operasi penggerebekan terhadap penyelundup narkotik dari negara lain.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut bahwa saat ini Indonesia menjadi daerah utama para penyelundup narkotik asing setelah langkah keras yang dilakukan oleh presiden Filipina terhadap penjual narkotik di negara tersebut. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER