Tito Ancam Mutasi Polisi yang Ragu Tindak Pelaku Narkotik

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 06 Jan 2017 18:15 WIB
Jenderal Tito Karnavian menyebut Indonesia menjadi kawasan potensial penyalahgunaan narkotik. Tindakan tegas perlu diterapkan untuk menimbulkan efek jera.
Kapolri Jendral Tito Karnavian menyampaikan kronologi penangkapan kuris narkotika jaringan internasional di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, Jumat, 6 Januari 2017. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian akan memutasi anggotanya yang takut menindak para pelaku kasus narkotik. Ia berkata, upaya itu vital karena Indonesia merupakan kawasan potensial penyalahgunaan narkotik.

“Saya perintahkan seluruh jajaran di bidang narkoba jangan segan, ragu, dan takut bertindak tegas. Nanti yang takut kami ganti,” ujar Tito saat mengungkap kasus narkotik jaringan internasional Afrika-Malaysia-Indonesia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (6/1).

Tito menuturkan, tindakan tegas terhadap setiap pelaku kasus narkotik perlu dilakukan dalam rangka menimbulkan efek jera. Ia juga berjanji akan memberi penghargaan kepada anak buahnya di seluruh wilayah yang bekerja optimal menindak setiap orang yang terlibat kasus narkotik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito sengaja menyampaikan keterangan pers di depan Ruang Jenazah RS Polri. Ia menjelaskan, ruangan itu dipilih sebagai pesan tersirat kepada semua pihak, terutama bandar narkotik, agar berhenti dari bisnis gelap tersebut.

“Ekspose di depan ruang jenazah sekaligus menjadi pesan kepala pelaku dan bandar narkotika. Saya minta setop merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Jaringan Narkotik Internasional

Tim Narcotic Investigation Crime (NIC) Bareskrim dan Bea Cuka membongkar jaringan narkotik dari Malaysia yang dikendalikan warga negara asing asal Uganda berinisal E.

Pengungkapan bermula dari penangkapan WNA Tanzania Kessy Lilian Venance (27) oleh Customs Narcotics Team (CNT) Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis kemarin. Tim tersebut mendapati Kessy menyembunyikan 20 kapsul berisi sabu dan tiga gram ganja di dalam celana dalam Kessy.

Tak hanya itu, saat diperiksa, Kessy mengaku sempat menelan 66 kapsul berisi sabu sebelum terbang dari Malaysia menuju Indonesia.

“Kapsul ditelan atas suruhan pacarnya WN Uganda bernama Edward yang tinggal di Malaysia,” ujar Tito.

Setelah penangkapan itu, Tim CNT Bea Cukai melakukan operasi bersama dengan Tim NIC Bareskrim Polri melakukan controlled delivery kepada dua WN Nigeria, yaitu Chukwuebuka Chornelis Ifemy (28) dan Ayogu Malachy Chiwetalu (32).

“Namun, kedua WN Nigeria itu melakukan perlawanan ketika ditangkap. Terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan tembakan dan menyebabkan keduanya tewas,” katanya.

Tito menyampaikan, dari pengungkapan tersebut, tim gabungan menyita 88 kapsul berisi sabu seberat 610 gram, empat gram ganja, uang tunai pecahan mata uang asing, dan paspor milik para tersangka.

Atas tindakan itu, Kessy yang telah ditetapkan tersangka, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati dan denda minimal Rp1 miliar.

Selain itu, Divisi Hubungan Internasional Polri tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Nigeria untuk menindaklajuti warga negaranya yang tewas karena terlibat kasus narkotika.

“HP tersangka juga dianalisa untuk mengungkap jaringan internasional itu,” ujar Tito. (pmg/abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER