Aktivis IPT 65 Dianto Bahriadi mengatakan, lokakarya yang membahas evaluasi serta rencana penyelesaian pelanggaran HAM tahun 1965 itu didatangi sejumlah aparat keamanan dan pemerintahan beberapa jam sebelum acara dimulai.
"Aparat keamanan terdiri dari Kasat Intel Polres Jakarta Timur AKBP Sianturi, pihak Koramil, serta lurah dan beberapa orang intelijen," kata Dianto saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Pratiwi Febby pun keberatan dengan alasan yang diutarakan petugas. Menurutnya, masyarakat hanya perlu memberitahukan kepada kepolisian ketika ingin menggelar acara di muka umum, sementara lokakarya IPT 65 digelar di tempat tertutup.
"Saya rasa kemarin hanya 20 sampai 30 orang jadi tidak perlu mendapat izin," kata Pratiwi.
Aktivis IPT 65 yang lain Reza Muharam mengatakan, sebelum meminta acara dibatalkan, aparat yang datang mengaku mendapat laporan dari warga bahwa IPT 65 akan mengadakan kegiatan.
Lihat juga:Ragam Pesan Aksi Kamisan ke-500 untuk Jokowi |
"Katanya ada laporan dari warga. Laporan apa? Wong enggak ada yang tahu kami mau bikin acara di sana. Ini kan acara tertutup," ujar Reza.
Berdasarkan alasan-alasan yang kurang memuaskan itu, Reza lalu berasumsi bahwa tindakan bahwa kepolisian memang sengaja ingin membatalkan acara tersebut.