Jakarta, CNN Indonesia -- Narapidana bernama Aseng pengendali penyelundupan 1,2 juta butir narkotik jenis ekstasi dari Belanda telah mengakui perbuatannya kepada tim pemeriksa dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah mengakui perbuatannya, Aseng langsung mendapatkan hukuman disiplin dari Dirjen Pemasyarakatan.
"Ditindaklanjuti dengan hukuman disiplin berupa isolasi dan dipindahkan dari Lapas Batu ke Pasir Putih supaya tidak ada jejak yang tersisa. Tadi jam 14.30 WIB sudah dilakukan pemindahan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Pelaksana tugas Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Makmun di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlibatan Aseng dalam kegiatan penyelundupan ekstasi dari Belanda terungkap dari pengakuan seorang pria bernama Liu Kit Cung alias Acung.
Nama Aseng disebut Acung kala menjalani interogasi setelah polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Tangerang, Banten.
Omzet jutaan ekstasi yang diselundupkan dari Belanda disebut bernilai Rp600 miliar. Gambar tokoh kartun Minion terukir di atas pil ekstasi dengan berbagai warna mulai dari kuning, merah jambu, hijau, hingga biru.
Besar satu pil ekstasi diperkirakan 0,5 milimeter dan berat 0,2 kilogram.
"Kejadiannya harus ada yang bertanggungjawab. Pak Menteri telah mengambil tindakan tegas mencopot Kepala Satuan Pengamanan dan Kepala Lapas (Batu Nusakambangan). Mulai hari ini mereka diberhentikan dari jabatannya," ujarnya.
Menurut Makmun, penelusuran jaringan dan cara Aseng mendapatkan alat komunikasi serta mengendalikan penyelundupan masih dilakukan timnya. Ia berkata, masalah dalam menangani narapidana bandar dan pengguna narkoba memang kerap dihadapi.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham Sutrisman mengatakan salah satu masalah dalam menangani narapidana ketersediaan sipir sebagai sumber daya manusia (SDM).
"Kita akan selalu bilang kurang SDM. Mungkin hari ini bisa (perbandingan sipir dan narapidana) 1:62, rekomendasinya kan 1:20. Hari ini saja penghuni (lapas) sudah 225 ribu seluruh Indonesia sementara kamar 122 ribu," ujar Sutrisman.