Ratusan Warga China Penjahat Siber Dideportasi

CNN Indonesia
Kamis, 03 Agu 2017 13:24 WIB
Imigrasi memulangkan 143 warga China yang terlibat kejahatan siber di Indonesia. Mereka Diterbangkan dengan dua pesawat milik maskapai China.
Ratusan warga China yang terlibat kejahatan siber dideportasi ke negara asalnya. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polda Metro Jaya mendeportasi 143 warga negara China yang terlibat kejahatan siber, Kamis (3/8).

Ratusan warga negara China itu merupakan pelaku penipuan online yang ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Pondok Indah, Jakarta Selatan; Surabaya, Jawa Timur; dan Badung, Bali.

"Saat ini sedang dilakukan proses deportasi oleh pihak Imigrasi koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Didik Sugiarto di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Para penjahat siber itu diberangkatkan dengan menggunakan dua pesawat dari maskapai penerbangan China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dideportasi, para pelaku dibagi dengan menggunakan pakaian berwarna berbeda, yakni biru, orange, dan pink. Tiga warna itu berdasarkan tiga lokasi penangkapan.

"Memang diindikasikan mereka termasuk satu jaringan yang sama," ucapnya.

Selain itu, kata Didik, polisi masih menahan empat warga negara Taiwan dan satu warga negara Malaysia yang juga terlibat dalam jaringan ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polisi Taiwan untuk empat WNA ini," ujarnya.

Sedangkan lima WNI yang ikut terlibat dalam jaringan ini masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Kata Didik, lima WNI itu hanya berperan sebagai pembantu rumah tangga, sopir dan penerjemah.

Buru Penyewa Rumah

Polisi juga masih memburu seorang WNI berinisial Y yang diduga membantu ratusan penjahat siber itu.

Menurut Didik Y berperan sebagai penyewa rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Polisi belum mengetahui apakah Y berperan mengurus paspor WNA China.

"Belum kami simpulkan, yang jelas Y adalah orang yang melakukan penyewaan. Sewa rumah itu dilakukan sudah dua tahun," ucapnya.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku penipuan online ini hanya menyasar warga China.

Selama beroperasi setahun, total omzet yang didapatkan pelaku sebesar Rp6 triliun.

Modus yang digunakan pelaku dilakukan dengan cara memprofil calon korban di China dengan cara mengintip uang yang berada di rekening bank.

Korban lalu diisukan terlibat tindak pidana dan segera menjadi calon tersangka. Korban kemudian diarahkan ke pelaku lain yang berperan sebagai aparat penegak hukum palsu.

Kemudian, korban diminta menuyerahkan sejumlah uang jika ingin terbebas dari kasus hukum. 
[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER