Tjahjo Minta KPK Usut Perizinan Lahan Gambut

CNN Indonesia
Kamis, 03 Agu 2017 23:52 WIB
Tjahjo mengatakan, pemerintahan Jokowi tidak pernah mengeluarkan izin pengelolaan gambut yang ditengarai jadi pemicu kebakaran lahan.
Tjahjo Kumulo berharap KPK menindak pemberian izin lahan gambut. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi berani mengusut berbagai kasus terkait penerbitan izin penanaman di lahan gambut.

Menurutnya penyalahgunaan lahan gambut menjadi pemicu banyaknya kebakaran hutan dan rusaknya lingkungan.

"Yang tidak benar harus diluruskan jangan enak-enak saja. KPK jangan diam saja, harus kejar siapa yang beri izin tanah gambut itu, yang menikmati tanah-tanah gambut, enggak benar ini," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (3/8).
Bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu mengklaim, izin penanaman di lahan gambut tak pernah dikeluarkan Presiden Joko Widodo maupun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perizinan, katanya, kerap dikeluarkan rezim pemerintahan sebelum ini. KPK pun diminta menuntaskan penyelidikan ihwal terbitnya izin penanaman di lahan gambut sebelum Presiden Jokowi berkuasa.

"Siapa yang memberikan izin tanah gambut, yang mengelola, yang mendiamkan, yang menelantarkan, yang menjualbelikan, harus diusut. Mudah-mudahan KPK segera mengurusi ini," katanya.
Tjahjo berkata, lahan gambut harusnya tidak bisa dikuasai pihak ketiga. Penguasaan terhadap gambut dan hutan juga menurutnya harus menjadi milik negara agar banyak manfaat bisa diberikan pada masyarakat.

"Tanah gambut itu kalau dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan akan mengganggu lingkungan secara keseluruhan," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER