“Kami akui napi di lapas kami masih banyak yang menggunakan handphone sehingga mampu leluasa berhubungan dengan pihak-pihak luar, tak terkecuali jaringan narkoba,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldhun, Kamis (3/8).
Sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah narapidana yang menghuni lapas di Jawa Tengah diketahui masih dapat mengendalikan peredaran narkotik dengan menggunakan telepon genggam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menkumham: Sipir Lama Banyak Terkontaminasi |
Selain keberadaan akses ponsel yang dimiliki para warga binaan, Ibnu tidak menampik peluang main mata antara petugas lapas dengan napi untuk menggunakan perangkat elektronik tersebut.
Terkait dengan keterlibatan Aseng, Kemenkumham memutuskan langsung memutasi dua pejabat lapas tersebut.
Pejabat tersebut adalah Kepala Lapas Batu Abdul Aris dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Batu Tribowo.
"Menkumham langsung memerintahkan agar pejabat di Lapas Batu dimutasi. Tak tanggung-tanggung, keduanya dijadikan staf biasa. Berikutnya, kalau masih ada yang mencoba main-main, akan dipindahkan ke luar Jawa", kata Ibnu.