Semarang, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mengakui akses penggunaan ponsel dimiliki para warga binaan menjadi kunci bagi mereka berhubungan dengan jaringan narkotik di luar lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
“Kami akui napi di lapas kami masih banyak yang menggunakan
handphone sehingga mampu leluasa berhubungan dengan pihak-pihak luar, tak terkecuali jaringan narkoba,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldhun, Kamis (3/8).
Sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah narapidana yang menghuni lapas di Jawa Tengah diketahui masih dapat mengendalikan peredaran narkotik dengan menggunakan telepon genggam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang narapidana penghuni lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Aseng diketahui jadi pengendali penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda ke Indonesia. Penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh Satgas Narkoba Bareskrim Polri.
Selain keberadaan akses ponsel yang dimiliki para warga binaan, Ibnu tidak menampik peluang main mata antara petugas lapas dengan napi untuk menggunakan perangkat elektronik tersebut.
"Ada banyak cara untuk memasukkan
handphone (ke lapas). Bisa lewat makanan yang diantar penjenguk, ada yang lewat pakaian, ada pula yang lewat dilempar dari luar ke dalam Lapas. Tapi juga tak memungkiri ada main mata dengan petugas", tambah Ibnu.
Terkait dengan keterlibatan Aseng, Kemenkumham memutuskan langsung memutasi dua pejabat lapas tersebut.
Pejabat tersebut adalah Kepala Lapas Batu Abdul Aris dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Batu Tribowo.
"Menkumham langsung memerintahkan agar pejabat di Lapas Batu dimutasi. Tak tanggung-tanggung, keduanya dijadikan staf biasa. Berikutnya, kalau masih ada yang mencoba main-main, akan dipindahkan ke luar Jawa", kata Ibnu.