Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, data hasil perekaman data diri warga untuk e-KTP dari daerah diklaim pasti langsung masuk ke pusat. Jadi, tak mungkin data kependudukan itu hilang.
Klaim tak adanya kehilangan data penduduk di server keluar pasca munculnya pemberitaan ihwal hilangnya ribuan data hasil perekaman e-KTP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ahmadiyah Tagih e-KTP Lewat Ombudsman |
"Kami sarankan untuk status SFE (Send For Enrollment) diubah kembali menjadi biocapture, agar datanya kembali terkirim ke pusat. Saat ini kita lakukan remote server. SFE itu status data rekaman masih dalam pengiriman," kata Zudan.