Tekanan Ormas Jadi Alasan Bupati Persulit e-KTP Ahmadiyah

CNN Indonesia
Senin, 24 Jul 2017 18:10 WIB
Bupati Kuningan Acep Purnama tidak mencetak e-KTP bagi jemaah Ahmadiyah karena alasan tekanan ormas.
Dukcapil Kemendagri menerima audiensi jemaah Ahmadiyah. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Kuningan Acep Purnama dinilai hanya beralasan saat menjadikan faktor tekanan ormas sebagai penyebab lahirnya syarat tambahan untuk pencetakan e-KTP Jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kuningan, Jawa Barat.

Sekretaris Yayasan Satu Keadilan Syamsul Alam Agus mengatakan, alasan itu disampaikan Acep saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan Ombudsman RI guna menyelesaikan masalah pencetakan e-KTP Jemaah Ahmadiyah. Menurut Syamsul, sebenarnya tak ada yang harus dikhawatirkan dengan alasan tekanan ormas tersebut.

"Sebenarnya alasan itu harus diukur, sampai sejauh mana ormas menekan. Saya melihat tidak ada situasi (penekanan) yang terjadi. Tidak ada situasi yang masuk kategori membahayakan. Kalau ada ancaman, masak negara tunduk dengan kelompok intoleran," ujar Syamsul di Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Senin (24/7).

Menurut sumber CNNIndonesia.com di Ombudsman RI, alasan tekanan ormas memang disampaikan Acep saat audiensi dengan lembaga sampiran negara itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acep diduga menerima tekanan sehingga harus menyertakan syarat tambahan bagi Jemaah Ahmadiyah yang ingin memiliki e-KTP. Syarat tambahan itu adalah, jemaah Ahmadiyah harus menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan bahwa mereka beragama Islam dan mau mengucapkan dua kalimat syahadat.

Tekanan itu diterima Acep dari salah satu ormas berlatarbelakang agama yang memiliki struktur organisasi hingga tingkat nasional.

"Tapi memang setelah pertemuan dengan Dukcapil, bupati bertemu ormas-ormas, kepolisian, baru muncul surat itu. Surat (pernyataan) sih sudah muncul sejak 2012, tapi 10 Juli 2017 redaksinya berubah. Awalnya ada redaksi 'bersedia untuk dibina' pada akhirnya dihilangkan," katanya.

Tekanan Ormas Jadi Alasan Bupati Persulit e-KTP AhmadiyahJamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) asal Manislor, Kuningan, juga mengadu ke Ombudsman untuk memperoleh e-KTP. (CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Menurut data Yayasan Satu Keadilan, ada sekitar 1.600 jemaah Ahmadiyah yang menjadi warga Desa Manislor. Ribuan warga itu belum memiliki e-KTP meski telah melakukan perekaman data kependudukan sejak beberapa tahun lalu.

Rencananya, perwakilan JAI Manislor akan kembali ke Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri pada Jumat (4/8) untuk beraudiensi dengan Direktur Jenderal Zudan Arif Fakrulloh.

"Pertemuan minggu depan kami harap sudah akan diterbitkan (e-KTP), yang perlu dibicarakan adalah teknis bagaimana menerbitkan 1.600 e-KTP ini," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER