Jimly Sebut Debat Antar Parpol Wajar Asal Bukan Soal SARA

CNN Indonesia
Kamis, 10 Agu 2017 04:04 WIB
Para elit parpol diimbau agar menahan diri dengan tidak berkomentar terhadap isu-isu SARA, karena berpotensi memecah belah bangsa.
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menyanyangkan perdebatan yang terjadi antar parpol saat ini justru banyak dipicu oleh isu SARA. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perdebatan dan saling tuding antar elit partai politik makin sering terjadi belakangan ini. Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menyebut, perdebatan antar parpol sebenarnya merupakan hal wajar, asalkan materi perdebatannya merupakan isu-isu yang berkaitan dengan kebijakan.

"Sebaiknya kualitas perdebatan itu terkait kebijakan, bukan yang sifatnya pribadi, golongan, itu memecah belah," kata Jimly di Kantor ICMI, Rabu (9/8).

Jimly menyanyangkan perdebatan yang terjadi antar parpol saat ini justru banyak dipicu oleh isu SARA. Padahal, menurutnya, perdebatan soal SARA memiliki potensi untuk memecah belah bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengimbau para elit parpol untuk bisa menahan diri dengan tidak berkomentar terhadap isu-isu SARA.
"Jadi kita harus bersabar dalam membangun peradaban politik kita karena yang dikemukakan masih isu-isu SARA. Tapi, bahwa mereka berdebat secara terbuka itu soal lain," ujar Jimly.

Sebagai informasi, Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat dilaporkan oleh berbagai pihak lantaran dianggap telah menuduh PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai partai intoleran dan pendukung khilafah karena tidak mendukung Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

Pernyataan yang diduga dikeluarkan Viktor itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
PAN dan Partai Gerindra telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri atas tuduhan melanggar Undang-Undang dan Pasal UU ITE No 11/2008 dan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, serta Undang-Undang Diskriminasi no 40 tahun 2008 pasal 4 dan pasal 16. Pasal yang sama juga dilaporkan Partai Demokrat dan PKS.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER