Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Malang, Jawa Timur. Penetapan tersangka itu diiringi dengan serangkaian penggeledahan di Kota Malang.
"Benar (Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Kamis (10/8).
Arief diketahui juga merupakan Ketua DPC PDIP Kota Malang. Agus belum mau merinci kasus dugaan korupsi yang menjerat Arief itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, selain dari lingkungan legislatif Kota Malang, pihaknya juga turut menjerat pejabat Pemkot Malang hingga pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, Pemkot dan swasta di kasus tersebut," kata Febri.
Sejak kemarin, penyidik lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang, Kantor Wali Kota hingga DPRD Malang.
Febri menyebut, dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta yang terkait dengan proyek di wilayah Kota Malang.
Selain dokumen, tambah Febri, penyidik KPK juga turut menyita
hand phone (HP) sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kegiatan di lapangan masih dilakukan, sehingga informasi yang lebih spesifik belum dapat kami ungkapkan," tuturnya.