Polisi Sebut Densus Antikorupsi Tak Akan Salip dan Saingi KPK

CNN Indonesia
Rabu, 09 Agu 2017 13:54 WIB
KPK tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi. Sementara Densus Antikorupsi sifatnya hanya mem-back up KPK.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, KPK tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi. Sementara Densus Antikorupsi sifatnya hanya memback up KPK. (CNN Indonesia/Damar Sinuko).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan, wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi bukan untuk menggembosi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Syafruddin, KPK tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi. Karenanya, dia mengklaim Densus Antikorupsi tak akan menyalip atau menjadi pesaing bagi KPK.

"Satu catatan Densus (Antikorupsi) bukan menjadi rival KPK, justru back up KPK. KPK tetap leader," kata Syafruddin usai menghadiri acara Wisuda Purnawira Pejabat Tinggi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Menurutnya, Polris sejauh ini masih mengkaji rencana pembentukan Densus Antikorupsi. Untuk itu, Syafruddin meminta publik tidak membenturkan Polri dan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, kehadiran Densus Antikorupsi bertujuan untuk memperkuat KPK sebagai institusi terpercaya dalam pemberantasan korupsi.

"Densus (Antikorupsi) adalah elemen back up memperkuat terhadap KPK. Karena KPK sudah dipercaya publik, jadi jangan dibenturkan," tutur jenderal bintang tiga itu.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Densus Antikorupsi akan menggunakan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagai dasar kerja.

"Polri menangani seluruh kasus-kasus korupsi yang ada. Kalau misal, kasusnya diharapkan ditangani KPK, kami lakukan koordinasi dan asistensi dengan KPK," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8).

Wacana pembentukan Densus Antikorupsi sempat menuai kritik. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradilla Caesar mengatakan, wacana pembentukan Densus Antikorupsi Polri dinilai tak akan berdampak terlalu signifikan pada pemberantasan korupsi.
Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penumpukan perkara di kepolisian menjadi sejumlah faktor penyebab.

"Banyak perkara di kepolisian yang tidak jelas perkembangannya. Ini menjadi pertanyaan, apakah perkara korupsi di polisi nantinya bisa selesai?" ujar Aradilla.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER