Jakarta, CNN Indonesia -- Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (8/8). Irvan sedianya diperiksa sebagai saksi untuk sang paman dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik lembaga antirasuah rencananya mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita saat menggeledah rumah Irvan, pada pekan lalu. Oleh karena Irvan mangkir, kata Febri, KPK tidak bisa mengonfirmasi sejumlah barang bukti berupa elektronik dan dokumen yang diamankan dari rumahnya.
"Setelah geledah, kami banyak dapatkan informasi kemudian dari periksa saksi-saksi lain kami dapatkan informasi tambahan. Itu pasti perlu diklarifikasi pada saksi tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/8).
Febri menyebut, Irvan yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, tak hadir dengan alasan sakit. Namun surat pemberitahuan resmi perihal ketidakhadiran yang bersangkutan belum diterima KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dapat informasi yang bersangkutan tidak datang hari ini. Ada informasi dari pihak keluarga karena persoalan kesehatan," tuturnya.
Irvan sendiri sudah pernah diperiksa beberapa kali untuk tersangka kasus e-KTP yang lainnya, seperti mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
PT Murakabi Sejahtera perusahaan yang pernah dimilik Irvan merupakan, salah satu konsorsium yang dibentuk Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP. Irvan pun masuk dalam Tim Fatmawati itu.
Irvan juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setnov. Sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah Irvan.
Menurut Febri, Irvan juga sempat dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan Setnov, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
"Untuk Irvanto sebelumnya kami periksa juga terkait relasi yang bersangkutan dengan tersangka (Setya Novanto)," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menyatakan pihaknya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Irvan.
"Nanti info lebih jauh akan disampaikan setelah riksa dilakukan. Tentu akan kami jadwalkan ulang (Irvanto Hendra Pambudi)," tuturnya.
Sebelumnya, seorang pengacara bernama Arie Pujianto telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Setnov. Arie dicecar soal temuan barang bukti elektronik di rumah Irvan.