Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menyatakan, tidak ada keharusan bagi seluruh sekolah di Indonesia melaksanakan program lima hari kegiatan belajar-mengajar dalam sepekan yang belakangan lebih dikenal dengan istilah
full day school.
Menurut Jokowi, program
full day school belum dilaksanakan secara merata karena kesiapan masing-masing sekolah berbeda.
"Saya tegaskan, tidak ada keharusan lima hari sekolah. Karena ada yang siap dan ada yang belum. Jadi kita harus tahu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (10/8).
Meski demikian, Jokowi menegaskan kebijakan
full day school dapat dilanjutkan bagi sekolah yang sudah siap dan selama ini telah melaksanakan kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program lima hari sekolah dalam sepekan juga menurutnya dapat diteruskan apabila kebijakan tersebut didukung masyarakat, ulama, dan orang tua murid setempat.
"Silakan dilanjutkan. Jadi Permendikbud diganti dengan Perpres. Lengkapnya tanyakan Mensesneg," tutur mantan Wali Kota Solo ini.
Kebijakan full day school yang sebelumnya digalakkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikeluhkan banyak pihak. Sejumlah kalangan khawatir pendidikan informal agama seperti madrasah dan pondok pesantren akan mati apabila aturan itu diberlakukan.
Kekhawatiran orang tua juga muncul di media sosial karena menyoroti penambahan waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Pro dan kontra di kalangan masyarakat menyebabkan Jokowi memutuskan akan menyempurnakan Permendikbud ini menjadi Perpres. Penyempurnaan melibatkan semua pemangku kepentingan. Mulai dari Kemdikbud, Kementerian Agama, pemuka agama, hingga pengurus pondok pesantren.
(gil)