Jakarta, CNN Indonesia -- Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih melakukan investigasi kasus penembakkan terhadap nelayan di Pelabuhan Paumako, Timika, Papua yang berujung meninggalnya seorang warga.
Komandan Korem (Danrem) 174/ATW Merauke Brigjen TNI Asep Gunawan mengatakan proses investigasi kasus tersebut akan dilakukan secara terbuka.
"Kami dari TNI AD akan mengikuti dan taat hukum. Proses investigasi akan dilakukan secara terbuka oleh Kodam XVII/Cenderawasih," ujar Asep di Timika, Jumat (11/8) seperti dikutip dari
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pangdam Cenderawasih sudah memerintahkan Danrem memimpin tim investigasi dengan melibatkan Asisten Intel, Polisi Militer Kodam, juga dari Bagian Hukum Kodam.
Danrem menyatakan pelaku penembakkan terhadap dua orang nelayan di kawasan Pelabuhan Paumako itu merupakan anggota TNI AD atas nama Bripka Y yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Unit Intel Korem 174/ATW di Timika.
Anggota TNI itu kini sudah diamankan di Markas Kodam XVII/Cenderawasih di Jayapura bersama barang bukti senjata api pistol FN 45 untuk proses hukum selanjutnya.
Insiden penembakan terhadap warga nelayan di Pelabuhan Paumako Timika pada Rabu (9/8) petang bermula dari adanya perselisihan antara nelayan lokal dengan nelayan luar Papua dalam hal wilayah penangkapan ikan.
Perselisihan tersebut kemudian memuncak hingga terjadi penyerangan ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Paumako pada Rabu (9/8) petang.
Saat terjadi pertikaian antarkelompok nelayan lokal dengan nelayan luar Papua, anggota Unit Intel Korem 174/ATW Bripka Y dan anggota Unit Intel Kodim 1710 Mimika Kopda Andi sedang berada di lokasi itu untuk memantau situasi wilayah.
Begitu terjadi perselisihan antarkelompok nelayan, kedua anggota TNI AD tersebut berupaya melerai warga yang bertikai.
Situasi di kawasan Pelabuhan Paumako Timika kini sudah kembali kondusif. Adapun Kantor Polsek Pelabuhan Paumako kini kondisinya rusak parah akibat amukan massa.
Sementara terkait jenazah warga tersebut, kini sudah dimakamkan. Asep menyatakan pihaknya pun sudah menemui keluarga dan menyerahkan bantuan.
Ratusan Nelayan Non-Papua MengungsiSebanyak 248 nelayan non-Papua yang selama ini bermukim di sekitar kawasan Pelabuhan Paumako Timika sejak Rabu lalu mengungsi ke Sekretariat Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Kabupaten Mimika.
Ketua KKJB Mimika Pardjono di Timika, Jumat, mengatakan aksi pengungsian besar-besaran nelayan asal Pulau Jawa, Maluku, Sulawesi dan Sumatera itu imbas dari bentrok dengan kelompok nelayan lokal.
Kedua kelompok nelayan itu terlibat bentrokan sengit yang bermula dari masalah perebutan lahan pencarian ikan di wilayah perairan Mimika.
Bentrok antardua kelompok nelayan tersebut berujung pada meninggalnya salah seorang nelayan lokal bernama Theo Cikatem, yang telah diakui Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Asep Gunawan akibat terkena peluru aparat.
Pardjono mengatakan ratusan nelayan non-Papua itu dievakuasi dari Pelabuhan Paumako ke Sekretariat KKJB Mimika oleh aparat TNI. Hingga sekarang, masih ada nelayan non-Papua yang belum dievakuasi dari Pelabuhan Paumako dan bertahan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pamako.
"Sekitar 15 orang lagi masih berada di PPI Paumako," kata Pardjono.
Sementara itu, demi mengamankan situasi tetap kondusif, Polda Papua mengharapkan Pemkab Mimika bijaksana menyikapi terjadinya konflik antarkelompok nelayan lokal dengan nelayan luar Papua terkait izin operasi penangkapan ikan di wilayah itu.
Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar di Timika, Jumat, mengatakan keputusan moratorium atau menghentikan sementara waktu operasi penangkapan ikan oleh nelayan non-Papua di wilayah perairan Mimika yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika belum lama ini perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan konflik di antara nelayan.
"Semua harus dimediasi dengan bijaksana karena kita semua warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama atas sumber daya yang ada. Kita harus menghilangkan sikap diskriminatif. Pemda perlu arif dan bijaksana menyikapi masalah ini," kata Boy.
Kapolda Papua mengharapkan apapun kebijakan yang diambil oleh Pemkab Mimika dalam hal mengatur tata kelola pemanfaatan sumber daya perikanan di perairan sekitar Mimika harus dapat menjamin dan mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik nelayan lokal maupun nelayan luar Papua.
Kehadiran nelayan luar Papua, katanya, juga perlu diatur agar tidak sampai mengganggu usaha penangkapan ikan para nelayan lokal yang memang menggantungkan kehidupan mereka dari sumber laut dan sungai di sepanjang pesisir Mimika.
Demikianpun sebaliknya, kehadiran nelayan luar Papua juga diperlukan guna menjamin ketersediaan stok ikan dengan harga yang ekonomis demi mendorong tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat di wilayah Mimika.
"Kami perlu mengkaji kembali moratorium yang dikeluarkan oleh Pemda Mimika itu. Yang paling utama, semua produk kebijakan yang dikeluarkan harus arif, bijaksana dan tidak bersifat diskriminatif," kata Boy Rafli.