Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar di Timika, Jumat, mengatakan keputusan moratorium atau menghentikan sementara waktu operasi penangkapan ikan oleh nelayan non-Papua di wilayah perairan Mimika yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika belum lama ini perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan konflik di antara nelayan.
"Semua harus dimediasi dengan bijaksana karena kita semua warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama atas sumber daya yang ada. Kita harus menghilangkan sikap diskriminatif. Pemda perlu arif dan bijaksana menyikapi masalah ini," kata Boy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran nelayan luar Papua, katanya, juga perlu diatur agar tidak sampai mengganggu usaha penangkapan ikan para nelayan lokal yang memang menggantungkan kehidupan mereka dari sumber laut dan sungai di sepanjang pesisir Mimika.
"Kami perlu mengkaji kembali moratorium yang dikeluarkan oleh Pemda Mimika itu. Yang paling utama, semua produk kebijakan yang dikeluarkan harus arif, bijaksana dan tidak bersifat diskriminatif," kata Boy Rafli.