Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak ikut campur dalam penyelidikan kematian saksi kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Johannes Marliem, di Amerika Serikat pekan lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, kewenangan penyelidikan kematian Johannes ada di tangan otoritas Amerika Serikat yakni Federal Bureau of Investigation atau FBI.
Terlebih, dia melanjutkan, instansi yang berkaitan dengan Johanes di Indonesia adalah KPK, bukan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yurisdiksinya ada di Amerika. Yang menangani otoritas atau kepolisian dari Amerika. Oleh sebab itu Polri tak ikut campur," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Jenderal Polisi bintang dua itu pun mengatakan, Polri hanya akan turut serta mengusut kematian Johannes Marliem jika otoritas Amerika Serikat menyampaikan permohonan bantuan kepada institusinya.
"(Johannes) yang bersangkutan atau yang meninggal terkait kasus di KPK, kecuali dari otoritas atau FBI minta bantuan, baru kami akan bantu. Kami hanya dapat informasi dari media dan FBI, tapi tidak ada permintaan bantuan," tutur Setyo.
Jonathan Marliem diberitakan tewas pada Jumat pekan lalu. Hari ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah mengonfirmasi kematian Johannes.
"Dari info yang diterima Kedutaan Besar RI di Washington DC yang didapat dari otoritas AS, jenazah yang ditemukan meninggal adalah Johannes Marliem," kata Juru Bicara Arrmanatha Nasir melalui keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Senin (14/8).
Dia mengatakan, Johannes ditemukan tewas sekitar pukul 02.00 dini hari pada 10 Agustus di Los Angeles.
Meski begitu, dia tak menjelaskan lebih detail perihal keberadaan jasad pemilik firma marketing Marliem Consulting yang berbasis di Minneapollis, Minnesota itu.
Arrmanatha juga belum bisa menjelaskan penyebab kematian Johannes. Dia menuturkan Kemlu melalui KBRI masih menunggu penyelidikan otoritas Amerika Serikat.
Johannes Marlim adalah pemasok alat pengenal sidik jari atau
automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.
Dari tangan Johannes yang juga Direktur Biomort Lone LLC, penyidik KPK banyak mendapatkan bukti rekaman serta aliran uang e-KTP ke DPR dan pejabat Kemendagri, dari awal proyek itu.
Penyidik KPK bahkan terbang ke Amerika untuk menemui Johannes Marliem.