Pernyataan ini sekaligus membantah pengakuan Miryam yang menyebut ditekan penyidik saat diperiksa di KPK.
"Saya lihat saksi santai menyampaikan keterangan. Saksi juga sempat minta izin keluar, bawa buku juga mungkin bisa dibaca," ujar Irwan saat bersaksi dalam sidang kasus memberikan keterangan palsu dengan terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8).
Lihat juga:Hakim Tolak Eksepsi Miryam S Haryani |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan sebelumnya juga pernah dikonfrontasi dengan Miryam dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto bersama penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Miryam mencabut seluruh keterangan dalam BAP saat bersaksi dalam sidang 23 Maret 2017.
Dalam sidang kasus pemberian keterangan palsu, jaksa penuntut umum juga memutarkan rekaman video pemeriksaan Miryam.
Jaksa juga memperlihatkan transkrip percakapan antara Miryam dengan penyidik KPK yang memeriksanya, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Ketika itu, Miryam menyampaikan ada intimidasi yang diterima dari sejumlah anggota DPR.