Para kades dan lurah itu merupakan pemenang lomba desa dan kelurahan dari 34 provinsi yang digelar Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) tahun 2017.
"Datang ke KPK untuk bersilaturahmi, menimba ilmu, dan wawasan tentang pencegahan korupsi apalagi bagi desa. Sekarang ini menjadi hal penting dalam pengelolaan dana desa," kata Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemdagri Eko Pasetyanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya, kata dia, para kades dan lurah bisa mengetahui batasan kewenangan dirinya hingga hal-hal yang berkaitan dengan gratifikasi.
Kepala desa mendapat bimbingan soal pengelolaan dana desa di KPK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Menurut Syarif, ada kemungkinan anggaran tersebut bakal naik dua kali lipat pada tahun depan. Dia pun mengingatkan, semakin banyak uang yang dikelola, akan banyak juga kemungkinan penyalahgunaannya.
"Tapi saya berharap karena bapak dan ibu yang ke sini adalah yang berprestasi. Dikasih uang seberapa pun bisa dimanfaatkan untuk kebajikan dan kemaslahatan warga desa," ujar Syarif.
Syarif menyampaikan sedikitnya ada enam kebiasaan atau kesalahan dalam pengelolaan dana desa.
Kemudian, keempat penyelewengan dana desa dipakai untuk kepentingan pribadi, kelima lemahnya pengawasan dari aparat desa dan keenam penggelapan honor aparat desa.
"Tapi saya pikir, jangan lakukan enam poin itu. Jika tak lakukan itu Insyaallah kita tidur nyenyak, nggak kepikiran polisi," kata Syarif.
Kepala desa mendapat bimbingan soal pengelolaan dana desa di KPK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)