Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Arpan mengatakan, seharusnya penghuni untuk lapas ataupun rutan di Jakarta hanya mencapai 5.851 jiwa. "Saat ini Jakarta mengalami over capacity (penghuni lapas) mencapai 284 persen, hampir 300 persen," ujarnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).
Arpan mengatakan, terdapat 18 unit bangunan yang terdiri dari lapas, rutan, rupbasan dan bapas di Jakarta. Namun, hanya sembilan unit yang digunakan untuk pembinaan narapidana. Seperti, Lapas di Cipinang, Salemba, lapas narkotika hingga bantuan lapas terbuka di Cinere, Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, kelebihan kapasitas akan menimbulkan dampak negatif. Beberapa di antaranya adalah praktik korupsi, jual beli fasilitas sarana di alam lapas hingga persoalan tidak nyaman.
Djarot mengatakan, pembenahan lapas harus dilakukan dengan serius. Apalagi, APBNP 2017 sebesar Rp1,5 triliun telah disahkan. "Digunakan untuk penanganan masyarakat binaan serta pemenuhan sarana dan prasarana secara teknis," tuturnya.
"Ada lahan hampir 100 hektare di Ciangir yang dapat digunakan untuk lapas, sifatnya terbuka dan dapat dijadikan contoh dalam pembangunan dan pembinaan lapas," ujarnya.
Meski demikian, belum diketahui kapan pastinya lapas tersebut akan dibangun. Arpan menambahkan, lahan yang dimiliki pemerintah tersebut akan dibangun dan masih menunggu berapa jumlah dana yang dbutuhkan.
Menurut dia, lahan yang digunakan sekitar 35 hektare. Lahan tersebut dapat dibangun sarana pembinaan, lapas terbuka hingga pos pengamanan.