Jakarta, CNN Indonesia -- Penghuni lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta diprediksi mengalami kelebihan kapasitas hingga 284 persen. Saat ini penghuni lapas di DKI Jakarta berjumlah 16.624 jiwa.
Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Arpan mengatakan, seharusnya penghuni untuk lapas ataupun rutan di Jakarta hanya mencapai 5.851 jiwa. "Saat ini Jakarta mengalami over capacity (penghuni lapas) mencapai 284 persen, hampir 300 persen," ujarnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).
Arpan mengatakan, terdapat 18 unit bangunan yang terdiri dari lapas, rutan, rupbasan dan bapas di Jakarta. Namun, hanya sembilan unit yang digunakan untuk pembinaan narapidana. Seperti, Lapas di Cipinang, Salemba, lapas narkotika hingga bantuan lapas terbuka di Cinere, Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelebihan kapasitas penghuni itu, ia menambahkan, menimbulkan dampak yang tidak nyaman bagi penghuni lapas. Mereka tidak mendapatkan fasilitas yang layak dan sulit untuk tidur dalam ruang tahanan karena sempit.
"Untuk tidur saja mereka (narapidana) tidak nyaman karena kelebihan ini," ucapnya.
Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, kelebihan kapasitas akan menimbulkan dampak negatif. Beberapa di antaranya adalah praktik korupsi, jual beli fasilitas sarana di alam lapas hingga persoalan tidak nyaman.
"Dan lagi ini juga dapat menyangkut dari ketidakmampuan sumber daya manusia pengelola lapas untuk membina warga lapas," katanya.
Djarot mengatakan, pembenahan lapas harus dilakukan dengan serius. Apalagi, APBNP 2017 sebesar Rp1,5 triliun telah disahkan. "Digunakan untuk penanganan masyarakat binaan serta pemenuhan sarana dan prasarana secara teknis," tuturnya.
Selain itu, ia mengaku, telah berdiskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta soal penggunaan lahan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
"Ada lahan hampir 100 hektare di Ciangir yang dapat digunakan untuk lapas, sifatnya terbuka dan dapat dijadikan contoh dalam pembangunan dan pembinaan lapas," ujarnya.
Meski demikian, belum diketahui kapan pastinya lapas tersebut akan dibangun. Arpan menambahkan, lahan yang dimiliki pemerintah tersebut akan dibangun dan masih menunggu berapa jumlah dana yang dbutuhkan.
Menurut dia, lahan yang digunakan sekitar 35 hektare. Lahan tersebut dapat dibangun sarana pembinaan, lapas terbuka hingga pos pengamanan.
"Kalau dibangun semua bisa menampung hingga 15 ribu, bahkan bisa jadi kampung pemasyarakatan itu, minimal kepadatan penghuni lapas DKI bisa diatasi," ujarnya.