"Uang itu ditransfer ke rekening saya. Kemudian ada beberapa yang saya ambil untuk diberikan ke beberapa orang yang diperintahkan Pak Dedi," ujar Muda saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8).
Muda mengenal Dedi melalui Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Pambudi yang juga keponakan Ketua DPR Setya Novanto. Ia mengaku telah lama mengenal Irvanto. Namun, Muda tak merinci lebih jauh soal pemberian uang tersebut.
Lihat juga:KPK Endus Pencucian Uang Korupsi e-KTP |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa lantas membeberkan bukti aliran uang yang masuk ke rekening Muda. Dari bukti tersebut, uang itu diketahui berasal dari Direktur PT Biomorf Johannes Marliem.
Lihat juga:KPK akan Beberkan Aliran Uang Korupsi e-KTP |
"Saya sudah kembalikan Rp3 juta ke penyidik. Sisanya nanti akan saya bayar lagi," ucapnya. (has)