Uang Suap e-KTP Ditampung di Rekening Pengusaha

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Senin, 21 Agu 2017 22:33 WIB
Pengusaha Muda Ihsan Harahap mengungkapkan, rekeningnya pernah digunakan untuk menampung uang dari terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Narogong pada 2012.
Pengusaha Muda Ihsan Harahap mengungkapkan, rekeningnya pernah digunakan untuk menampung uang dari terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Narogong (kanan) pada 2012. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha Muda Ihsan Harahap mengungkapkan bahwa rekeningnya pernah digunakan untuk menampung uang dengan total Sin$1,5 juta dari terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong pada 2012. Hal ini dilakukan atas permintaan dari kakak Andi, Dedi Priyono.

"Uang itu ditransfer ke rekening saya. Kemudian ada beberapa yang saya ambil untuk diberikan ke beberapa orang yang diperintahkan Pak Dedi," ujar Muda saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8). 

Muda mengenal Dedi melalui Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Pambudi yang juga keponakan Ketua DPR Setya Novanto. Ia mengaku telah lama mengenal Irvanto. Namun, Muda tak merinci lebih jauh soal pemberian uang tersebut. 
Ia juga mengaku tak mengetahui tujuan uang tersebut disimpan dalam rekeningnya. Muda mengira uang itu akan digunakan untuk investasi pembangunan restoran di Singapura bersama Andi dan dua saudaranya, Dedi dan Vidi Gunawan, serta Irvanto. Namun, sampai saat ini pembangunan restoran tersebut tak terwujud. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mau bentuk perusahaan Tri Star Equator. Saya tahunya untuk investasi restoran," katanya. 

Jaksa lantas membeberkan bukti aliran uang yang masuk ke rekening Muda. Dari bukti tersebut, uang itu diketahui berasal dari Direktur PT Biomorf Johannes Marliem.
Namun, Muda berkukuh tak tahu tujuan penggunaan uang yang ditampung dalam rekeningnya. Ia hanya mengaku menerima fee sebesar Rp10 juta dari Dedi karena telah menyediakan rekening untuk menampung. 

"Saya sudah kembalikan Rp3 juta ke penyidik. Sisanya nanti akan saya bayar lagi," ucapnya. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER