Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Djamal Aziz membantah telah mengancam tersangka memberikan keterangan palsu Miryam S Haryani.
Djamal menuding pengacara Elza Syarief mengarang cerita lantaran menyebut dirinya ikut menekan dan mengancam politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.
Djamal mengaku tidak pernah ikut dalam pertemuan yang disebut Elza, untuk mengadili Miryam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak betul itu, enggak ada.
Ngarang itu," kata Djamal di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).
Dalam sidang Miryam, Elza dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan hakim, menyebut Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR.
Mereka di antaranya Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, anggota DPR dari Fraksi NasDem Akbar Faisal, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, dan Djamal. Dalam pertemuan itu, Miryam diadili dan disebut sebagai pengkhianat.
Djamal mengaku tidak tahu soal pertemuan dengan Setnov itu.
Pria yang kini menjadi kader Partai Gerindra itu mengklaim tak pernah ikut dalam pertemuan dengan Setnov, usai tak lagi menjadi anggota dewan.
"Saya bukan anggota DPR, saya Oktober 2014 bukan lagi anggota DPR. Lalu apa kaitannya dengan saya?" tuturnya.
Djamal hari ini diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, dengan tersangka Setnov.
Pria yang juga sempat menjadi pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu membantah pernah bertemu Setnov dalam membahas proyek e-KTP.
"Kalau ketemu SN sebagai anggota DPR ketemuan di sana, ya ketemu.
Konco (teman)," kata Djamal.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Djamal selaku Kapoksi Hanura di Komisi II DPR turut menerima uang sebesar US$37 ribu dari proyek e-KTP. Namun hal itu telah dibantah oleh Djamal usai diperiksa beberapa waktu lalu.