Saracen Terima Order Sebar SARA dengan Tarif Puluhan Juta

CNN Indonesia
Rabu, 23 Agu 2017 18:40 WIB
Pengelola grup Saracen menyiapkan konten yang akan dipublikasikan dan baru diunggah setelah ada pemesan yang bersedia membayar konten terkait.
Polisi mengatakan, pengelola grup 'Saracen' telah menyiapkan proposal penawaran bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian mengungkap dan menangkap pengelola grup 'Saracen' yang kerap menyebarkan konten berisi ujaran kebencian di media sosial, khususnya di Facebook. Rupanya, konten bermuatan SARA yang disebarkan ini merupakan pesanan pihak tertentu dengan tarif yang sudah ditentukan.

Sindikat pengelola grup 'Saracen' ini memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar menyampaikan, pengelola grup 'Saracen' telah menyiapkan proposal penawaran yang mencantumkan tarif pemesanan konten ujaran kebencian.
"Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta (rupiah)," kata Irwan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, pengelola grup 'Saracen' sudah menyiapkan konten yang akan dipublikasikan dan baru diunggah setelah menemukan pihak pemesan yang bersedia membayar konten terkait.

Irwan menuturkan, pengelola grup 'Saracen' memiliki ribuan akun untuk mengunggah konten ujaran kebencian yang bernuansa SARA.
"Dalam kesehariannya mereka memproduksi yang akan mereka tawarkan," kata Irwan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo juga mengatakan, pengelola grup 'Saracen' mengunggah konten ujaran kebencian yang bernuansa SARA berdasarkan pesanan.

"Mereka ini menerima pesanan jasa membuat dan punya inisiatif itu. Saling membutuhkan," ujarnya.
'Saracen', Sebar Kebencian By Order dengan Tarif Puluhan Juta(CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).
Menurutnya, langkah itu dilakukan dengan motif ekonomi atau untuk mendapatkan uang. Sindikat tersebut membutuhkan biaya untuk mengelola situs, menyewa hosting dan lain sebagainya guna menjalankan grup 'Saracen'.

Dia menambahkan, grup 'Saracen' juga membuat berita-berita yang telah dipesan oleh pihak tertentu. Berita-berita yang tidak sesuai dengan kebenarannya alias hoax itu diunggah ke dalam situs saracennews.com.
"Untuk itu banyak sekali pencemaran nama baik, yaitu kepada pejabat publik, tokoh masyarakat, dan sebagainya," kata Susatyo.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap tiga orang pengelola grup 'Saracen' yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).

Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus. Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER