Sindikat pengelola grup 'Saracen' ini memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA.
Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar menyampaikan, pengelola grup 'Saracen' telah menyiapkan proposal penawaran yang mencantumkan tarif pemesanan konten ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan menuturkan, pengelola grup 'Saracen' memiliki ribuan akun untuk mengunggah konten ujaran kebencian yang bernuansa SARA.
Lihat juga:Mereka yang Dibungkam UU ITE di Rezim Jokowi |
"Mereka ini menerima pesanan jasa membuat dan punya inisiatif itu. Saling membutuhkan," ujarnya.
(CNN Indonesia/Martahan Sohuturon). |
Dia menambahkan, grup 'Saracen' juga membuat berita-berita yang telah dipesan oleh pihak tertentu. Berita-berita yang tidak sesuai dengan kebenarannya alias hoax itu diunggah ke dalam situs saracennews.com.
Lihat juga:Facebook Beberkan Cara Kurasi Konten Negatif |
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap tiga orang pengelola grup 'Saracen' yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).
Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus. Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).