Warga Sunda Wiwitan Berhasil Gagalkan Eksekusi Lahan

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 24 Agu 2017 11:56 WIB
Petugas pengadilan menyatakan eksekusi lahan di kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kuningan gagal karena sengitnya perlawanan warga.
Petugas pengadilan menyatakan eksekusi lahan di kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kuningan gagal karena sengitnya perlawanan warga. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Kuningan, Jawa Barat, CNN Indonesia -- Panitera Pengadilan Negeri Kuningan, Jawa Barat, Andi Lukmana menyatakan eksekusi lahan di kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kuningan gagal karena sengitnya perlawanan warga yang menghalangi petugas.

"Demi tidak ada jatuhnya korban, maka pelaksanaan eksekusi dinyatakan gagal" tutur Andi Lukmana melalui pengeras suara, Selasa (24/8).

Dia mengatakan hal tersebut usai aparat dan warga terlibat adu dorong selama dua kali yang cukup sengit. Pernyataan Andi tersebut lantas disambut sorak sorai warga yang sedari pagi menghalangi jalan.

"Merdeka! Merdeka!" Pekik warga bersahut-sahutan seraya mengepalkan tangan ke udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama kemudian, aparat lalu membubarkan diri. Menjauh dari warga yang belum meninggalkan barisan.

Warga kemudian melakukan doa bersama. Seseorang lalu memimpin doa dengan khusyuk.
"Dengan gagalnya eksekusi ini, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga Tuhan terus memberikan daya dan kekuatan kepada kita," tuturnya melalui pengeras suara.

Setelah itu, salah seorang tokoh Sunda Wiwitan berpakaian putih lanjut memimpin doa dengan menggunakan bahasa sunda.

Dengan duduk bersila, dia memimpin doa seraya terisak. Warga pun turut duduk bersila di hadapan pemimpin doa. (asa/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER