"Saya kadang-kadang ada kebutuhan yatim piatu, ada acara saya nyumbang. Ada juga gereja rusak saya sumbang. Ada juga sekolah rusak saya sumbang. Jadi untuk kebutuhan sosial," kata Tonny usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Tonny mengaku khilaf telah menerima uang dari para pengusaha yang rutin memberikannya uang itu. Dia pun meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukannya ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonny diduga menerima sejumlah uang suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Uang itu diberikan agar PT Adhiguna mengerjakan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, Tonny menimbun uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total seluruhnya mencapai Rp18,9 miliar di rumahnya. Uang-uang tersebut disimpan dalam 33 tas ransel.
Tonny dan Adiputra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK keduanya langsung ditahan.