Dirjen Hubla Pakai Uang Suap untuk Yatim Piatu

CNN Indonesia
Jumat, 25 Agu 2017 06:29 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mengaku menimbun uang suap Rp20 miliar yang diterimanya sejak 2016.
Tersangka kasus suap Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap untuk kegiatan sosial. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang diterimanya dari sejumlah perusahaan untuk kegiatan sosial. Jumlah uang yang ditimbun Tonny mencapai Rp20 miliar yang diterimanya sejak 2016.

"Saya kadang-kadang ada kebutuhan yatim piatu, ada acara saya nyumbang. Ada juga gereja rusak saya sumbang. Ada juga sekolah rusak saya sumbang. Jadi untuk kebutuhan sosial," kata Tonny usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.

Tonny mengaku khilaf telah menerima uang dari para pengusaha yang rutin memberikannya uang itu. Dia pun meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukannya ini. 
Ia berharap perbuatan yang dirinya lakukan selama menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Laut tak terulang di kemudian hari. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas nama pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat, mudah mudah ini tidak terulang lagi," tutur Tonny.
 
Tonny diduga menerima sejumlah uang suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Uang itu diberikan agar PT Adhiguna mengerjakan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. 
Suap diberikan dalam bentuk rekening bank yang sudah terisi saldo dengan nama fiktif. Tonny memiliki rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp1,174 miliar, dan sudah disita KPK. 

Selain itu, Tonny menimbun uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total seluruhnya mencapai Rp18,9 miliar di rumahnya. Uang-uang tersebut disimpan dalam 33 tas ransel. 

Tonny dan Adiputra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK keduanya langsung ditahan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER