"Kalau yang saya kenal bukan Pak Kurniawan. Yang saya kenal namanya Yongki, ada [juga] namanya Sena," kata Tonny usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Tonny terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/8) malam. Ia ditangkap terkait dugaan suap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu jelas. Saya hanya tahu orangnya, tapi nggak tahu perusahaannya," ujar Tonny.
"Saya nggak tahu, karena saya nggak tahu mendetail di pelabuhan mana dia dapat," ujar Tonny.
Uang yang disita KPK dari penangkapan Tonny mencapai Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, serta sekitar Rp1,174 miliar dari rekening bank. Sehingga, total ada Rp20 miliar yang disita dari Tonny.
Dalam rilis penetapan Tonny sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang tersebut terpecah dalam lima mata uang yakni Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Ringgit Malaysia, Poundsterling, dan Euro.