Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengaku tak mengenal tersangka lain dalam kasus suap, Adhiputra Kurniawan. Ia juga tak merasa menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama itu.
"Kalau yang saya kenal bukan Pak Kurniawan. Yang saya kenal namanya Yongki, ada [juga] namanya Sena," kata Tonny usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Tonny terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/8) malam. Ia ditangkap terkait dugaan suap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
KPK telah menetapkan Tonny dan Adhiputra Kurniawan, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tahu nama orang-orang yang memberinya uang suap, Tonny berkilah tak mengetahui perusahaan asal orang-orang yang menyuapnya.
"Saya nggak tahu jelas. Saya hanya tahu orangnya, tapi nggak tahu perusahaannya," ujar Tonny.
Begitu pun dengan proyek yang diduga dikerjakan perusahaan tersebut. Pria yang baru menjabat sebagai Dirjen Hubla sejak 16 Mei 2016 tersebut mengaku tak tahu detail.
"Saya nggak tahu, karena saya nggak tahu mendetail di pelabuhan mana dia dapat," ujar Tonny.
"Saya tidak hitung (jumlah) proyek, saya tidak menghitung sampai detail proyek," sambungnya menjawab pertanyaan lanjutan wartawan yang mencegat di depan Gedung KPK.
Uang yang disita KPK dari penangkapan Tonny mencapai Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, serta sekitar Rp1,174 miliar dari rekening bank. Sehingga, total ada Rp20 miliar yang disita dari Tonny.
Dalam rilis penetapan Tonny sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang tersebut terpecah dalam lima mata uang yakni Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Ringgit Malaysia, Poundsterling, dan Euro.